Gelar RDP, Komisi VII DPR RI Usir Perwakilan Perusahaan Migas
Kamis, 05-04-2018 - 07:57:36 WIB 👁 28958

TERKAIT:
 
  • Gelar RDP, Komisi VII DPR RI Usir Perwakilan Perusahaan Migas
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Komisi VII DPR RI memanggil 10 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Indonesia.  Dalam agenda, Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan migas mengenai kinerja skema gross split dan produksi sektor migas.

    Pantauan Liputan6.com di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018), rapat seharusnya mulai pukul 11.00 WIB. Namun pelaksanaannya molor lebih dari satu jam sehingga baru mulai pukul 12.05 WIB.

    Pemimpin rapat Eni Maulani Sargih mengatakan, rapat akan membahas beberapa agenda yaitu perkembangan implementasi penerapan bagi hasil minyak dan gas bumi gross split, realisasi investasi sektor hulu migas, serta harga dan pasokan gas untuk pabrik pupuk.

    "Sejak peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 dan PP 53 Tahun 2017 (tentang gross split), kita ingin tahu apakah kebijakan tersebut memperbaiki iklim investasi di bidang migas," kata Eni, saat membuka rapat.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan 10 perusahaan produsen migas di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia, Exxon Mobile Cepu Limmited, Pertamina Hulu Mahakam, BP Indonesia, Conoco Phillips Indonesia‎, ENI Muara Bakau, Pertamina EP, Pertamina Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina Hulu Mahakam, CNOOC, dan Medco EP Natuna.

    Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto beserta jajaran dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi beserta jajaran

    Sesaat setelah rapat baru dimulai, A‎nggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat M Nasir melakukan interupsi. ia mempertanyakan tidak hadirnya beberapa Direktur Utama Perusahaan.

    Adapun, perusahaan yang hanya diwakili jajaran direksi adalah ENI Muara Bakau, Exxon Mobil Cepu Limmited, Conoco Phillips Indonesia‎ dan CNOOC. "Yang presiden direktur-nya tidak datang dicabut saja izinnya," tegas Nasir.

    Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra Kardaya Warnika menambahkan, perwakilan presiden direktur perusahaan migas boleh mendengarkan rapat namun tidak bisa duduk di ruang rapat. Dia menyarankan untuk pindah ke balkon ruang rapat.

    "Karena surat mandat itu beda dengan surat yang ditugaskan di sini, kalau mau hadir dan mendengarkan saja boleh, tapi ya di atas jangan duduk di sini," tuturnya.

    Usai diskusi, Amien Sunaryadi akhirnya mengabsen satu persatu perwakilan perusahaan yang hadir untuk memastikan kehadirian presiden direktur masing-masing perusahaan. ‎

    Dia pun menginstruksikan perusahaan yang pimpinan tertingginya tidak hadir untuk meninggalkan ruangan berpindah ke balkon. "Yang tidak ada Presiden Direktur ‎silahkan ke atas (pindah ke balkon)," tandasnya.***





    Liputan6/Sergaponline





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com