Oknum Kasipenkum Kejati Sumut Usir Wartawan
Selasa, 14-08-2018 - 12:46:58 WIB šŸ‘ 25172

TERKAIT:
 
  • Oknum Kasipenkum Kejati Sumut Usir Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MEDAN-Pengusiran terhadap wartawan kembali kesekian kalinya, pelarangan liputan itu dilakukan saat kegiatan acara serah terima jabatan Asinten Pengawasan (Aswas),   Kajari dan Koordinator. Yang dilaksanakan di KTU, Aula Sasana Cipta Kertha Lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Senin (13/08/2018).

    "Sana-sana, tidak boleh masuk. Ini khusus wartawan TV yang diundang", usir oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, kepada wartawan iGlobalNews.co.id sekira pukul 10.30 Wib.

    Selain itu, setelah mengusir wartawan, Sumanggar Siagian langsung menutup tirai pembatas yang ada di   dalam Aula tempat para pejabat tinggi dijajaran Kejati Sumut itu dilantik.

    Awaludin Lubis sangat menyayangkan atas sikap oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, yang dinilai tidak bersahabat dan arogan.

    "Seharusnya Kasipenkum dapat menjaga kemitraan dengan baik kepada awak media. Bukan alergi dan arogan terhadap media," tegas Lubis wartawan iGlobalNews.co.id, sapaan akrabnya dengan nada kesal, Ia meminta kepada Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono untuk menindak tegas oknum Kasipenkum tersebut.

    "Kajati harus menindak tegas terhadap oknum Kasipenkum agar kejadian ini tidak terulang kembali. Seharusnya Kasipenkum memberikan contoh baik layaknya seorang pejabat yang langsung bersentuhan dengan para kuli tinta. Inikan menjadi tanda tanya kami ada apa gerangan dengan Kasipenkum kepada media kami,"paparnya.

    Atas pengusiran terhadap wartawan itu, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia, H. Taufiq Rachman, SH,S.Sos angkat bicara dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

    “Tindakan oknum Kasipenkum tersebut sudah melanggar undang-undang Pers dimana jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers,Ć¢ā‚¬Ā ujar Taufiq Rahman.

    Lebih jauh Taufiq Rahman juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktifitas peliputan di seluruh Nusantara Indonesia. Sejatinya, wartawan mempunyai Undang-Undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik rupanya masih jauh panggang dari api.

    “Jurnalis adalah mitra pemerintah, maka aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja para jurnalis,Ć¢ā‚¬Ā ujarnya. (indojayanews.com)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com