Pakar Hukum Agraria dan Hak Adat Angkat Bicara Soal Terbitnya 50 Sertifikat di Tanah Adat Suku Awi Wamuar
Jumat, 19-11-2021 - 12:21:29 WIB šŸ‘ 16417

TERKAIT:
 
  • Pakar Hukum Agraria dan Hak Adat Angkat Bicara Soal Terbitnya 50 Sertifikat di Tanah Adat Suku Awi Wamuar
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pakar Hukum Agraria dan Hukum Adat, DR. Aartje Tehupeiory menyatakan persoalan agraria dan hak adat adalah hal yang sangat serius. Bahkan dia mengulas perampasan tanah hak adat oleh para mafia tanah sudah terjadi sekian lama.  Representasinya kata Aartje dimana Negara harus hadir guna melindungi hak-adat.

    "Regulasi hukum adat berdasarkan pandangan saya ada yang hilang dan tak sejalan dengan konstitusi UUD'45. Permasalahan tersebut kerap muncul di berbagai wilayah bangsa ini karena kurangnya pemahamanan kepemilikan tanah adat, bahwa setiap Pemerintahan Daerah mulai dari tingkat Kecamatan, sampai Gubernur harus mampu melindungi hak-hak adat. "Kata Aartje di gedung LPPM Universitas Kristen Indonesia, Kamis (18/11/2021).

    Dia juga menyebut perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Hak Adat atau Ulayat yang di Sahkan DPR RI guna melindungi segenap tanah dan hutan desa milik adat. "Hukum adat adalah hukum positif yang memiliki ketetapan pasti. Untuk itu, kami bersama rekan-rekan yang memiliki kepekaan dan kepedulian dalam membangun nilai-nilai luhur bangsa sedang melakukan uji materi soal itu, dan segera akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPR guna tersusunnya dan di Sahkannya RUU Hak Adat. "Jelasnya.

    Disinggung persoalan tanah adat di Papua, tepatnya di Kampung Nafri Kota Jayapura yang kini sedang berperkara dan telah viral di dunia media sosial atas hilangnya Hak adat perlu dilakukan ketelitian dan pendataan yang sebenar-benarnya.

    Lebih rinci diulas Aartje dengan munculnya 50 sertifikat hak milik atas nama peroangan yang dikeluarkan BPN Kota Jayapura pada tahun 2009, Aartje mengatakan perlu adanya peninjauan kembali dan pendataan atas data dan berkas-berkas kepemilikan tanah adat berdasarkan ketentuan dan aturan yang ditetapkan sesuai pengakuan dari masyarakat adat.

    "Menyoal munculnya sertifkat hak milik yang diterbit BPN Kota Jayapura harus dilakukan pendataan ulang untuk memperoleh keabsahan atas kepemilikan tanah adat itu, terutama adanya surat pelepasan atau pelimpahan atas tanah adat dari kepala suku-suku disana, itupun harus melalui proses yang tidak mudah. "Beber Aartje.

    Jika terbitnya sertifikat hak milik tanpa didasari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pengakuan Sah masyarakat Adat dan para kepala suku adat, Aartje menegaskan 50 sertifikat yang muncul itu bisa dikatakan cacat administrasi.

    "Sertifikat yang sudah diterbitkan BPN atas peralihan dari tanah adat kepada kepemilikan perorangan bisa dibatalkan, asalkan melalui proses uji validasi pendataan yang sesuai dengan prosedural, dan terbitnya sertifikat-sertifikat hak milik itu cacat administrasi. "Ungkapnya.

    Terpisah, dikonfirmasi terkait adanya dugaan penyerobatan tanah adat yang diakui Monika Samallo, kuasa hukum kepala suku adat Cristomus Awi Wamuar kampung Nafri Kota Jayapura mengatakan pihaknya telah tiba di Jakarta untuk menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Kapolri.

    "Saya baru tiba di Jakarta, dan membawa surat dari Kepala Suku Awi Wamuar untuk disampaikan ke Presiden dan Kapolri. Ini bentuk pernyataan sikap beliau atas tanah adatnya yang telah menjadi 50 sertifikat atas nama Monika Samallo. "Ungkap Jusuf Timesela di Jakarta, Kamis (18/112021).

    Jusuf berharap Presiden dan Kapolri segera menangani persoalan ini sebelum semuanya terlambat. "Persoalan ini harus segera ditangani Presiden guna memberikan kepastian Negara guna melindungi hak adat, selain itu Kapolri juga tidak bisa berdiam diri soal adanya oknum anggota kepolisiannya di Polda Papua terlibat dalam perampasan tanah hak adat suku Awi Wamuar. "Pungkasnya.(JN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com