Dua Jembatan Raksasa Sudah Finishing Pemenang Projects Tidak Menaati Peraturan Daerah, Kok Bisa?
Jumat, 19-11-2021 - 19:05:22 WIB šŸ‘ 42103

TERKAIT:
 
  • Dua Jembatan Raksasa Sudah Finishing Pemenang Projects Tidak Menaati Peraturan Daerah, Kok Bisa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Terkait  pembangunan dua jembatan raksasa yang sedang dibangun di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dengan besar anggaran Rp 76,3 M yang  bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), diduga projects tersebut tidak taat pajak daerah. Kok bisa?

    Hal tersebut disampaikan oleh Win Eng sapaan akrap Darwin yang juga salah satu Aktivis pemerhati Sosial proyek jembatan duplikasi yang dilaksanakan oleh PT.Brahmakerta Adiwira dibawah naungan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional  Aceh-Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, di Idi Rayeuk dan Peureulak, belum menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap Daerah yaitu pajak material bukan logam atau galian c (Minerba).

    Menurutnya kedua jembatan tersebut dimulai secara bersamaan sejak 6 Juli 2020 tahun lalu yang ditargetkan akan selesai pada Desember 2021 Tahun ini, bahkan saat ini pekerjaan pembangunan dua jembatan tersebut hampir rampung dikerjakan. Namun, hal yang sangat disayangkan pajak retribusi sampai saat ini belum masuk ke kas Daerah.
     
    “Ini kan lucu, dan kenapa bisa seperti itu, hal tersebut patut dicurigai kemungkinan besar dimainkan oleh mafia proyek. Kok Daerah bisa kecolongan terhadap hal itu, ada apa ini?,Ć¢ā‚¬Ā Ujar Win Eng kepada Awak Media Pada Hari Kamis (18/11/2021).

    Sambungnnya, dan yang perlu dipertanyakan? Mungkinkah sebuah Lembaga Pemerintah setingkat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional l Banda Aceh-Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR tidak mengetahui adanya aturan daerah?, atau mereka pura pura tidak tahu?, karena pekerjaan dua jembatan duplikasi tersebut hampir selesai dikerjakan oleh PT.Brahmakerta Adiwira, namun pajak retribusi sampai saat ini belum masuk ke kas Daerah.
     
    “Padahal kita tahu, bahwa dasar konstitusional kewajiban membayar pajak terdapat pada pasal 23 A UUD 1945. Dengan membayar pajak, warga negara telah memenuhi kewajibannya pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yaitu kewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara, apalagi sebuah perusahaan konstruksi, inikan aneh,Ć¢ā‚¬Ā Ujar Darwin.

    Lebih lanjut, Darwin juga mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat(1) undang undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah serta dijabarkan dalam Qanun nomor 10 tahun 2011 tentang pajak pajak Daerah yang disebutkan dasar pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan, adalah nilai jual hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Timur dan dipertegaskan kembali dalam Qanun tersebut serta meninjaklanjuti dengan surat keputusan Gubernur Aceh nomor 540/1721/2019 tanggal 21 Oktober 2019.

    “Tentang penetapan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan maka pemerintah Aceh Timur telah menetapkan peraturan Bupati Aceh Timur nomor 61 tahun 2020 tentang nilai jual kofisien perhitungan pengenaan pajak atas penambangan, pemanfaatan/penggunaan mineral mineral bukan logam dan batuan pekerjaan jasa kontruksi yang dibiayai oleh pemerintah. Jika memang aturan dan undang-undang tidak berlaku, untuk apa juga dibuat peraturan jika tidak diindahkan demikian,Ć¢ā‚¬Ā Ungkap Darwin.

    Sementara itu, dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yaitu melalui Kabit Pendapatan Daerah Aceh Timur, Nazaruddin SE, mengatakan sudah menyurati pihak balai, namun sampai berita ini diyangkan belum ada balasan dari pihak balai tersebut. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com