Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi Dan Shabu DiPekanbaru
Sabtu, 20-11-2021 - 08:27:55 WIB šŸ‘ 28884

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi Dan Shabu DiPekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH, kembali mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dan Shabu di halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Jum'at (19/11/2021).

    Sesuai hasil pantauan media, dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru, Pria Budi melakukan pengungkapan tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu, turut didampingi oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto SIK MM, Kasat Narkoba AKP. Ryan Fajri, SIK, Tim AVSEC dan Tim Beacukai Pekanbaru.

    Kapolresta membenarkan pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru telah berhasil mengamankan dua tersangka kepemilikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 4.748 butir dan Shabu seberat 50,07 gram.

    "Benar kami telah mengamankan dua tersangka yang merupakan A (46) dan LZ (47) kepemilikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan Shabu yang bermula pada tanggal 10 November 2021 sekira pukul 16:15 WIB, Kami menerima adanya laporan dari pihak AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasim II yang menemukan Cover milik tersangka A (46) saat hendak ingin pergi menuju Bali, setelah dilakukan X Ray ternyata didalamnya berisikan 11 (Sebelan) bungkus plastik diduga Pil Ekstasi dan 1 (satu) bungkus diduga Shabu," Ungkap Kapolresta Pekanbaru.

    "Saat dilakukan pengembangan tersangka A (46) mengatakan bahwa Narkotika ini merupakan milik dari tersangka LZ (47) dan menurut informasi yang kami dapat bahwa tersangka LZ (47) berada di Kab. Rohil dan pada tanggal 16 November 2021 sekira pukul 23:30 WIB Tim Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko Kab. Rohil," Sambung Kapolresta Pekanbaru.

    Kapolresta dalam Konferensi Pers menambahkan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut ternyata tersangka LZ merupakan orang suruh A dan diupah 60.000.000.(Enam Puluh Juta Rupiah)

    "Setelah kita lakukan pengembangan tersangka LZ (47) seorang yang di perintahkan tersangka A (46) untuk menjemput Pil Ekstasi ini kepada seseorang yang tidak dikenal di Pengkolan Kuala Sungai Nyamuk Bagansiapi-api. Setelah menjemput Pil Ekstasi tersangka LZ mengantarkan Pil Ekstasi tersebut kerumah tersangka A dan diberikan upah sebesar 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah)," Tambahnya.

    Dari kedua tersangka berhasil ditemukan Barang Bukti 1 (Satu) Paket Sedang diduga Berisikan Shabu berat kotor 50,07 gram, 5 (Lima) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Coklat dengan jumlah 2550 butir, 4 (Empat) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dengan jumlah 1608 butir, 1 (Satu) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dan Biru dengan Jumlah 156 butir, 1 (Satu) paket diduga narkotika berisikan Pil Ekstasi Warna Kuning dan Abu-Abu dengan Jumlah 432 butir, uang tunas Rp. 1.500.000, 2 (Dua) Unit Handphone Merk Vivi dan OPPO, 1 (Satu) buah Tas Koper Warna Hitam, 1 (Satu) buah bungkusan kertas tisu diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) buah alat Hisap Bong, 1 (Satu) buah Kaca Pirex dan 1 (Satu) buah kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam.

    Dengan adanya pengungkapan tersangka kasus Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Shabu kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan Penjara minimal 6 tahun Maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) maksimal Rp. 10.000.000.000.- (sepuluh miliar rupiah).

    Editor:Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com