Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok
Rabu, 24-11-2021 - 20:35:30 WIB 👁 21364

TERKAIT:
 
  • Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Keseriusan Kapolda Riau dalam mencegah dan menangani pelaku pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hukum Polda Riau, diatensi oleh jajaran Polres Kampar. Dua orang tersangka kasus Illegal Logging ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, pada Minggu malam (21/11/2021).

    Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DN alias DV (33) warga Desa Empat Balai Kecamatan Kuok dan HS alias MM (26) warga Desa Lereng Kecamatan Kuok.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit mobil pickup Grand Max Nopol BM-9448-TC, 16 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, 1 unit sepeda motor modifikasi yang diberi sling dan seutas tali tambang warna putih.

    Adapun peran tersangka DN alias DV adalah sebagai sopir dan pemilik mobil untuk mengangkut kayu bulat tersebut, sementara tersangka HS alias MM adalah membantu menebang dan mengeluarkan kayu dari hutan, serta memuat kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran ke dalam mobil pengangkut.

    Penangkapan kedua pelaku pembalakan liar ini berawal pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu Jajaran Reskrim Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas Pembalakan Liar / Illegal Logging di Kawasan Hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk wilayah Desa Merangin Kecamatan Kuok.

    Diketahui pula bahwa kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Transad wilayah Desa Lereng Kecamatan Kuok, atas informasi itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud dengan membagi 2 tim.

    Sekira pukul 20.30 wib, Unit Tipidter dan Tim Opsnal Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna hitam BM-9448-TC bermuatan 16 tual kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Transad yang dikendarai oleh kedua tersangka.

    Setelah diintrogasi, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawanya, mereka menerangkan bahwa kayu tersebut berasal dari daerah merangin. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Setelah sampai di Polres Kampar, pada Senin siang (22/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib, Kanit III Tipidter Ipda Irwandy H.Turnip MH  bersama anggota Tipidter, mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan.

    Sesampai di TKP area penebangan terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°15'54,3"N 100°55'36,0" E, 0°15'54,4"N 100°55'36,3" E, 0°15'54,7"N 100°55'36,4" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan ahli BPKH wilayah XIX Riau diketahui bahwa TKP penebangan berada di Kawasan hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk Desa Merangin Kecamatan Kuok.

    Lalu Tim menemukan di TKP 1 unit sepeda motor rakitan yang diberi sling yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu dari lokasi penebangan ke pinggir sungai. Selain itu juga ditemukan tali tambang warna putih yang diduga digunakan untuk menarik kayu melalui aliran sungai ke tempat muat mobil, semua barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK menyampaikan, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Ditambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com