Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Pembalakan Liar
Rabu, 01-12-2021 - 07:08:48 WIB 👁 28119

TERKAIT:
 
  • Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Pembalakan Liar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, ungkap kasus pembalakan liar (illegal logging) dikawasan hutan Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

    Dua orang pelaku diamankan Tim gabungan ini saat keduanya tengah mengangkut kayu hasil penebangan liar menggunakan truk colt diesel, di jalan lintas Pekanbaru - Kuansing wilayah Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

    Kedua pelaku illog yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MK alias M (42) dan RS alias R (52), mereka adalah warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

    Tersangka MK berperan sebagai sopir dalam mengangkut dan menguasai, serta memiliki hasil hutan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

    Sementara peran tersangka RS adalah diupah atau dibayar untuk mengawal dan mem-backup supir dalam mengoperasionalkan truck, selama perjalanan sampai kepada pembeli, agar tidak mengalami hambatan dalam mengangkut dan menguasai serta memiliki hasil hutan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

    Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Truk Colt Diesel Nopol BM-9751-TC dan 44 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, sebuah tali sling warna putih dan 1 unit Mobil Ayla warna putih Nopol BM-1943-ZV.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (29/11/2021), saat itu Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas pembalakan liar / illegal logging di kawasan hutan Desa Penghidupan Kec. Kampar kiri tengah, dimana kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Raya wilayah Desa Sungai Pagar.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir kemudian melakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud bersama dengan Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja.

    Sekira pukul 23.30 wib, Tim Gabungan dua Polsek ini berhasil mengamankan 1 unit truk colt diesel warna kuning BM-9751-TC bermuatan 44 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Raya Sungai Pagar wilayah Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

    Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawa, mereka mengatakan bahwa kayu tersebut berasal dari Desa Penghidupan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pagi harinya sekira pukul 09.30 wib, Unit Reskrim Polsek Kampar Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan.

    Diketahui pada TKP penebangan
    terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°08'28.02" N, 101°19'06.62" E, 0°08'26.04" N, 101°19'05.20" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan unit Tipidter Polres Kampar dan ahli BPKH wilayah XIX Riau, bahwa TKP penebangan berada di kawasan hutan Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

    Saat dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir terkait hal ini, beliau membenarkan penangkapan kedua pelaku Illegal Logging ini dan mengatakan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Junto Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com