Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Kangkangin UU KIP Terkait Pekerjaan Senilai 14 Miliyar di Rumbai Pesisir
Kamis, 16-08-2018 - 08:50:25 WIB šŸ‘ 66996
Teks foto: Pengaspalan Hotmix Jalan Rajah Panjang yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir sudah terdapat keretakan dibeberapa titik
TERKAIT:
 
  • Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Kangkangin UU KIP Terkait Pekerjaan Senilai 14 Miliyar di Rumbai Pesisir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Aktivis dari LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) kembali menuding Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkait bungkam nya pihak Dinas/PPID PUPR Pekanbaru, setelah lembaga nya dua kali melayangkan surat, dalam hal permohonan informasi yang akhirnya resmi dibawa ke meja Komisi Informasi Provinsi Riau.

    Sebelumnya, awak media juga telah mempublikasikan, bahwasanya pekerjaan yang baru saja seumuran jagung, dimana proses pelaksanaan pekerjaan Dam/bahu jalan beton pada kegiatan Pengaspalan Hotmix Jalan Rajah Panjang yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir sudah terdapat keretakan dibeberapa titik, padahal nominal anggarannya boleh dikatakan sangat luar biasa yakni mencapai 14 Miliyar.

    Selaku Ketua Umum Pepara-RI, Martinus Hulu sangat menyayangkan kinerja atau profesional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/ Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

    "Seharusnya mereka yang lebih tau dengan Undang-undang KIP tapi kenapa mereka juga yang menaprak aturan itu sendiri, dimana lagi profesional mereka selaku pejabat  Publik" ujar martin sapaan akrabnya, Selasa (13/08/2018) pagi di Kantornya.

    Martin juga kembali menegaskan, bahwa pekerjaan pengaspalan Hotmix Jalan Raja Panjang yang terlaksana sangat memprihatin kan dan diduga telah mengalami kerusakan, berupa retak dibeberapa titik terutama dibagian bahu jalan.

    "Jangan dulu kita berbicara mengenai anggaran pemeliharaan, kita lihat saja kondisi bahu pada proyek pengaspalan jalan di Rumbai Pesisir oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru, adanya penurunan bahu jalan akibat kurangnya pemadatan timbunan awal, ini proyek 14 Miliyar bukan angka yang kecil, ungkap martin.

    Makanya, selalu kita sampaikan sekiranya tim Pepara-RI tidak mau gegabah dalam melanjutkan pada proses selanjutnya ataupun kepada penegak hukum, sehingga tim kita selalu melayangkan surat resmi kepada dinas terkait (PUPR Pelanbaru_red) untuk mendapat penjelasan terkait pekerjaan yang telah terlaksana" tambahnya.

    Masih Martin, menanggapi persoalan seperti ini, melalui lembaga Pepara-RI sangat berharap kepada pihak Komisi Informasi Provinsi Riau untuk bisa menjalankan funsinya, yakni menyelesaikan sangketa informasi antara lembaganya dengan pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru, serta merta ikut mensosialisasikan Undang-undang Keterbukan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 terutama terhadap pejabat di Dinas yang berada di Provinsi Riau.

    "Jangan pula kita hanya mendapatkan capeknya saja, disana (Komisi Informasi Provinsi Riau) juga terdapat anggaran, kita selaku sosial control mari sama-sama menyadarkan bahwa Undang-undang KIP itu jelas dan telah di sahkan, harapan kita agar Undang-undang KIP nomor 14 Tahun 2008 ini jangan cuma jadi pajangan dan seenaknya di langgar oleh oknum pejabat" tutupnya.

    Disamping itu, melalui seluler genggam, Komisi Informasi Provinsi Riau yang menerima surat membenarkan bahwa surat resmi prihal penyelesaian sangketa oleh LSM Pepara-RI sudah sampai di bagian penerimaan surat dan sedang proses register guna untuk melanjutkan pemanggilan terhadap pemohon dan termohon.

    Sementara, Pihak Dinas PUPR Kota dalam hal keseimbangan pemberitaan yang disajikan ke khayalak umum, awak media berusaha menghubungi Dinas PUPR Pekanbaru melalui, Akmaluddin, ST (Kabid Bina Marga) untuk di konfirmasi,  namun sangat disayangkan tidak mendapat penjelasan (Akmaludin_red), dan sama sekali tidak mendapatkan jawaban karna saat dihubungi telfon genggamnya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com