Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Kangkangin UU KIP Terkait Pekerjaan Senilai 14 Miliyar di Rumbai Pesisir
Kamis, 16-08-2018 - 08:50:25 WIB 👁 63776
Teks foto: Pengaspalan Hotmix Jalan Rajah Panjang yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir sudah terdapat keretakan dibeberapa titik
TERKAIT:
 
  • Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Kangkangin UU KIP Terkait Pekerjaan Senilai 14 Miliyar di Rumbai Pesisir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Aktivis dari LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) kembali menuding Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkait bungkam nya pihak Dinas/PPID PUPR Pekanbaru, setelah lembaga nya dua kali melayangkan surat, dalam hal permohonan informasi yang akhirnya resmi dibawa ke meja Komisi Informasi Provinsi Riau.

    Sebelumnya, awak media juga telah mempublikasikan, bahwasanya pekerjaan yang baru saja seumuran jagung, dimana proses pelaksanaan pekerjaan Dam/bahu jalan beton pada kegiatan Pengaspalan Hotmix Jalan Rajah Panjang yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir sudah terdapat keretakan dibeberapa titik, padahal nominal anggarannya boleh dikatakan sangat luar biasa yakni mencapai 14 Miliyar.

    Selaku Ketua Umum Pepara-RI, Martinus Hulu sangat menyayangkan kinerja atau profesional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/ Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

    "Seharusnya mereka yang lebih tau dengan Undang-undang KIP tapi kenapa mereka juga yang menaprak aturan itu sendiri, dimana lagi profesional mereka selaku pejabat  Publik" ujar martin sapaan akrabnya, Selasa (13/08/2018) pagi di Kantornya.

    Martin juga kembali menegaskan, bahwa pekerjaan pengaspalan Hotmix Jalan Raja Panjang yang terlaksana sangat memprihatin kan dan diduga telah mengalami kerusakan, berupa retak dibeberapa titik terutama dibagian bahu jalan.

    "Jangan dulu kita berbicara mengenai anggaran pemeliharaan, kita lihat saja kondisi bahu pada proyek pengaspalan jalan di Rumbai Pesisir oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru, adanya penurunan bahu jalan akibat kurangnya pemadatan timbunan awal, ini proyek 14 Miliyar bukan angka yang kecil, ungkap martin.

    Makanya, selalu kita sampaikan sekiranya tim Pepara-RI tidak mau gegabah dalam melanjutkan pada proses selanjutnya ataupun kepada penegak hukum, sehingga tim kita selalu melayangkan surat resmi kepada dinas terkait (PUPR Pelanbaru_red) untuk mendapat penjelasan terkait pekerjaan yang telah terlaksana" tambahnya.

    Masih Martin, menanggapi persoalan seperti ini, melalui lembaga Pepara-RI sangat berharap kepada pihak Komisi Informasi Provinsi Riau untuk bisa menjalankan funsinya, yakni menyelesaikan sangketa informasi antara lembaganya dengan pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru, serta merta ikut mensosialisasikan Undang-undang Keterbukan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 terutama terhadap pejabat di Dinas yang berada di Provinsi Riau.

    "Jangan pula kita hanya mendapatkan capeknya saja, disana (Komisi Informasi Provinsi Riau) juga terdapat anggaran, kita selaku sosial control mari sama-sama menyadarkan bahwa Undang-undang KIP itu jelas dan telah di sahkan, harapan kita agar Undang-undang KIP nomor 14 Tahun 2008 ini jangan cuma jadi pajangan dan seenaknya di langgar oleh oknum pejabat" tutupnya.

    Disamping itu, melalui seluler genggam, Komisi Informasi Provinsi Riau yang menerima surat membenarkan bahwa surat resmi prihal penyelesaian sangketa oleh LSM Pepara-RI sudah sampai di bagian penerimaan surat dan sedang proses register guna untuk melanjutkan pemanggilan terhadap pemohon dan termohon.

    Sementara, Pihak Dinas PUPR Kota dalam hal keseimbangan pemberitaan yang disajikan ke khayalak umum, awak media berusaha menghubungi Dinas PUPR Pekanbaru melalui, Akmaluddin, ST (Kabid Bina Marga) untuk di konfirmasi,  namun sangat disayangkan tidak mendapat penjelasan (Akmaludin_red), dan sama sekali tidak mendapatkan jawaban karna saat dihubungi telfon genggamnya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com