Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curat di Desa Kijang Jaya
Kamis, 23-12-2021 - 10:25:01 WIB šŸ‘ 13292

TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curat di Desa Kijang Jaya
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap 1 Orang Pelaku Curat di Desa Kijang Jaya kec.Tapung Hilir Kab.Kampar pada Hari Selasa (21/12/2021).

    Pelaku yang di aman oleh pihak kepolisian ialah SS (31) warga  Desa Kijang Jaya Kec.Tapung Hilir Kab.kampar

    Dari Penangkapan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 1 buah Travo Las Merk Daiden 120 A warna merah, 1 buah Travo Las Merk ARC Warna Abu-abu, 2 buah gerindra 7 Inch, 2 buah gerinda 4 inch, 3 buah Mesin Bor.

    Kejadian berawal pada hari Selasa (21/12/2021) sekira pukul 12.00 Wib. Polsek Tapung Hilir Menerima Laporan Tentang Curat yang pada hari Kamis (09/12/2021) sekira pukul 07.30 Wib di Bengkel Bubut Langgeng Desa Kijang Jaya kec.Tapung Hilir Kab.Kampar

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, Perintahkan Kanit Resktim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan di dapat informasi tentang keberadaan Pelaku Curat yang sedang berada  ditempat kerjanya didesa Kijang Jaya  Kec.Tapung Hilir, sekira pukul 14.00 wib Tim Unit Reskrim Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang di duga Pelaku Curat.

    Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan Introgasi Pelaku SS (31) mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Bengkel Las Bubut Langgeng Desa Kijang Jaya Kec.Tapung Hilir dengan cara merusak Gembok Bengkel Rumah tertutup pada waktu malam dan Mengambil barang peralatan Bengkel Bubut tersebut

    Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curat ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
    lanjut serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun.ujarnya.


    Editor: Jasril Chaniago

    Berita: Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com