Kegiatan BIMTEK Para Kepala Desa Kab. Kampar Diduga Ilegal
Kamis, 23-12-2021 - 11:54:19 WIB šŸ‘ 36821

TERKAIT:
 
  • Kegiatan BIMTEK Para Kepala Desa Kab. Kampar Diduga Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Diduga menghabiskan anggaran, kepala desa yang ada di kabupaten kampar lakukan Bimtek diluar provinsi Riau yang kuat dugaan tanpa rekomondasi dari kementrian Desa terkait Pendamping terhadap kegiatan tersebut.


    Hal ini, wartawan mencoba konfirmasi Bendahara Abdesi Asril Fu'ad melalui sambungan telepon mengaku dirinya dalam hal itu tidak bisa memberikan Komentar banyak, "Silahkan saja kordinasi dengan Ketua penyelenggara Jhonnedi" ungkap Asril, Rabu 22/12/21.

    Saat awak media konfirmasi surat rekomendasi dari kementrian Desa terkait lembaga pendaping pada kegiatan tersebut, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban, dengan berdali ketua yang tau.

    Kondisi Indonesia saat ini, termasuk kondisi Variabel Virus terbaru, setelah Covid - 19  dan juga kondisi menjelang Natal dan tahun yang tinggal beberapa hari, pemerintah secara nasional himbau agar selalu memperhatikan prokes,
    Karna saat ini setiap warga yang datang dari Luar negeri wajib Dikarantina.

    Harusnya para kepala desa dan lembaga pendamping kegiatan tersebut lebih mengedepankan norma - norma demi keselamatan dan mendukung program Nasional memutus mata rantai penyebaran covid - 19  diberbagai wilayah di indonesia.

    Anehnya, dalam keberangkatan tersebut yang ikut berangkat antara lain, kepala desa, istri para kades dan sekdes.

    Berdasarkan informasi yang didapat media ini, adapun biaya 6 juta perkepala kali 3 orang/desa, Kalau hitungan 18 juta x 50 desa yang berangkat coba bayangkan, ujar sumber yang tidak mau disebutkan oleh media ini.

    Emos Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau angkat bicara terkait Bimtek yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Aparat Desa yang ada di kabupaten kampar diakhir tahun 2021, mengatakan bahwa berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam surat edaran bernomor 140/8120/SJ tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa, bisa dilakukan berdasarkan adanya rekomondasi dari Kemendagri, namun Bimtek yang dilakukan kepala desa di Kabupaten kampar diduga Ilegal dan tanpa rekomondasi dari Kemendagri, itu jelas perbuatan melawan Hukum jelas Emos

    Tambah Emos, kita dari Lsm Gerak Indonesia Riau lagi mengumpulkan bukti - bukti pelanggaran  administrasi dan juga pelanggaran ketentuan pada Satgas Covid-19, bila sudah terkumpul bukti-bukti tersebut, kita segera buat laporannya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau, Tegas Emos

    Hadi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com