Sekdakab Siak Sampaikan Jawaban 7 Ranperda Ke DPRD
Jumat, 06-04-2018 - 07:09:50 WIB 👁 27175
SERGAPONLINE.COM,SIAK - DPRD Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terhadap tujuh (7) rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Siak, Senin (2/4/2014).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua II, Hendri Pangaribuan, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Plt Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi diwakili Sekdakab, T S Hamzah dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.
Dalam sambutan awalnya, Sekdakab Siak, T S Hamzah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Siak yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak. Hal ini terlihat dari hasil pembahasan yang dituangkan ke dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan semua fraksi terhadap pengajuan tujuh ranperda Kabupaten Siak,†sebut Hamzah.
Hamzah menjelaskan, ranperda tersebut adalah, pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, kawasan tanpa rokok, pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, penyertaan modal Pemkab Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun sederhana sewa.
"Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Siak. Adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya," katanya.
Pihak Pemkab Siak, katanya, senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan raperda tersebut. (SO/hrc)
Komentar Anda :