Sudah Merajalela Praktek Perjudian di Kota Batam
Selasa, 28-12-2021 - 13:30:42 WIB ð 26327
SERGAPONLINE.COM BATAM - Aparat penegak terkesan Membiarkan Praktek Perjudian di Batam, Terkait Gelanggang Permainan Anak-Anak yang disulap Menjadi Ajang Praktek Perjudian Kian Memarak di Kota Batam Tepatnya di kawasan Batam Center, Bengkong, Nagoya, Mitra Mall Batu Aji, Hotel Pasific Perjudian Berbasis Elektronik Lengkap Segala Jenis Permainan Buka 24 jam Kawasan ruko Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja.Selasa Batam (28/12/2021)
Dari Pantauan Media ini Salah satunya Gelper Wukong yang terletak di ruko Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam selalu dipadati Pengunjung yang mengundi Nasibnya yang dikendalikan Oleh Mesin.
Bukan Hanya di Nagoya Indah saja, di Billiard Centre (BC) Tepatnya dilokasi Komplek Perum Bukit Mas kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam diduga Juga Mempraktekkan Perjudian Gelanggang Permainan dan Juga Diduga Mempraktekkan Perjudian Bola Pingpong.
Bayangkan, aktivitas perjudian, yang nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, di Kota Batam bisa beroperasi dengan leluasa, kegiatan usaha perjudian Pasal 303 KUHP berlangsung terang-terangan.
Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman Hukamannya, Tidak Main-Main; Maksimal 10 Tahun Penjara.
Nah, jika bisnis perjudian ini, dilarang secara hukum berdasarkan undang-undang kenapa bisnis judi di Kota Batam Tetap leluasa menjalankan aktivitas ini yang menjadi pertanyaan.
Ketika Awak Media ini, menemui seorang ibu-ibu yang sedang berjalan di kawasan Komplek Perum Bukit Mas yang namanya tidak disebutkan mengatakan ââ¬ÅAduh mas-mas, adanya judi ini Uang suami saya habis selalu, kalau saya tanyak kemana uangnya selalu diam, dan saya ikuti eh rupanya main Jacpot, kalau bisa mas aparat kepolisian tutup lah Judiââ¬Â yang ada di batam ini, biar tidak kesitu uang suami saya dan semuanya yang mengalaminyaââ¬Â Katanya.
Salah satu Warga Sekitaran Nagoya Indah Juga Mengatakan ââ¬ÅKalau bisa di Tutup saja, Banyak Nantinya Terpengaruh generasi muda yang di rusak oleh Judi, Baik itu di Gelper maupun Domino, Kalau bisa di Usut Tuntas saja Pak, Biar Generasi kedepanya Tidak terpengaruh Oleh Perjudianââ¬Â
Dengan adanya Praktek Perjudian yang Merajai di Batam, Pemerintah Kota Batam Harus Ambil Sikap Terkait banyaknya Prktek Perjudian di Batam Sehingga Kota Batam Bersih dari Perjudian.
(Tim)
Komentar Anda :