Diduga Tidak Tenggang Rasa dan Perasaan, Boby dan H Nikmatul Akbar Kecewa akan Tindakkan PN Pekanbaru
Minggu, 02-01-2022 - 08:08:32 WIB šŸ‘ 20412

TERKAIT:
 
  • Diduga Tidak Tenggang Rasa dan Perasaan, Boby dan H Nikmatul Akbar Kecewa akan Tindakkan PN Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (30/12/2021) diduga tidak memiliki Tenggang Rasa dan Berperasaan.

    " Tidak sampai ke saya pak, kesaya belum karena saya jarang kemari. Begitu juga surat pemberitahuan tidak sampai ke saya, cuma saya hanya dengar-dengar saja." Ucap Boby Pemilik Usaha Noname Caffe selaku Penyewa Ruko yang dieksekusi untuk Usaha, saat dikonfirmasi awak media dilokasi eksekusi

    Sebelum dilakukan eksekusi, tak banyak saya minta kalau memang iya menang atau kalah tenggang rasa dan kasih hatilah, saya ada anggota banyak tidur disini.mau saya kemanakan, dan tidur dimana kawan-kawan yang tidur disini?. tutup dan tanya Boby penuh dengan kekecewaan

    Sementara H.Nikmatul yang juga diduga selaku Penyewa salah satu 7 (tujuh) pintu ruko, bertepatan bersebelahan dengan Noname Caffe yang di eksekusi pihak PN Pekanbaru, mengatakan. " Benar saya juga salah seorang Penyewa ruko yang telah di eksekusi Kamis (30/12/2021), bertepatan bersebelahan dengan Noname Caffe". saat dijumpai dikediamannya yang berlokasikan Jl Bakti Permai II Kec Payung Sekaki  kota Pekanbaru.Sabtu (31/12/2021)

     Kita selaku Penyewa sangat menyesalkan tindakkan yang telah di lakukan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang telah melakukan eksekusi ruko yang telah lama kami sewa dan belum habis masa sewanya, tanpa mempertimbangkan azas tenggang rasa, kemanusiaan dan keadilan serta tidak memiliki perasaan" ucap H Nikmatul yang turut kecewa, akan tindakkan yang dilakukan oleh pihak PN Pekanbaru

    " Eksekusi yang dilakukan sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku Penyewa ruko yang akan di eksekusi, baik secara langsung maupun secara tertulis kepada kami Penyewa ruko disana yang dieksekusi yang berlokasikan Jl Datuk Setia Maharaja/Parit Indah kota Pekanbaru. Jikapun tidak ada pemberitahuan baik secara langsung atau tertulis, setidaknya jika ada plang eksekusi beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi kita selaku Penyewa pasti sudah siap-siap mengambil tindakkan, ya g sifatnya tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi, minimal kami bisa mempersiapkan tempat untuk barang-barang kita dipindahkan. beber H.Nikmatul

    Namun sayang tanpa memiliki rasa tenggang rasa dan hati, saya dan pelaku usaha Pelayanan jasa Travel Umrah jelas mengalami kerugian materil dan moril kami sebagai Penyewa. Mau dikemanakan para anggota dan barang yang kami miliki dipindahkan tanpa harus ada persiapan. Dan tidak hanya itu saja, barang-barang kami pada saat diangkut paksa dengan menggunakan jenis angkutan truk dijanjikan tidak rusak, ternyata saat diantar kelokasi rumah saya ini, barang kita banyak yang rusak dan hancur, bagaimana barang-barang kita tidak rusak?, dan pihak PN Pekanbaru dapat menjamin barang-barang kita tidak rusak?. Jika dalam keadaan kondisi kota Pekanbaru sedang Hujan, dipaksakan untuk melaksanakan Eksekusi.

    Jika sudah seperti ini siapa yang bertanggungjawab, janji yang disampaikan kepada kami?. Bahwasanya barang-barang kami tidak akan rusak hanya tinggal janji, dan kami sebagai warga negara Indonesia sangat kecewa akan tindakkan yang telah dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kami berharap hukum yang ditegakkan juga memiliki hati dan perasaan tanpa harus mengorbankan masyarakat yang tidak bersalah yang merasakan dampak dari tindakkan yang telah dilakukan, sehingga mengalami kerugian." tutup H.Nikma dengan kecewa.......Ismail Sarlata/Sri Imelda (Bersambung)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com