Kajari Kuansing Hadiman SH MH Bersama Tim Tinjau Sejumlah Proyek
Selasa, 04-01-2022 - 23:02:15 WIB šŸ‘ 24681

TERKAIT:
 
  • Kajari Kuansing Hadiman SH MH Bersama Tim Tinjau Sejumlah Proyek
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) tidak main-main dalam pendampingan pembangunan proyek pihak Pemerintah Daerah. Selasa  04 Januari 2022 ini, pihak Kejaksaan bersama pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) mengecek sejumlah proyek pembangunan fasilitas olah raga.

    Proyek yang ditinjau meliputi renovasi fasilitas lapangan limuno Teluk Kuantan, Venue cabang olah raga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B, dan Lapangan Tenis. Dalam pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH didampingi Kasi Datun Billie C Sitompul,SH.,MH dan Kasi Intelijen Rinaldy Ardiansyah,SH.,MH langsung menemui konsultan proyek di beberapa lokasi pembangunan.

    Sementara Kepala Dinas Disdikpora Masrul Kasmi dan Kabid Sarana dan Prasarana Yusrizal Zuhri turut mendampingi Tim Kejaksaan dalam pengecekan proyek itu juga ikut memberikan masukan terhadap pihak konsultan dan pekerja proyek yang ditinjau tersebut.

    ''Intinya jangan ada proyek pendampingan Kejaksaan ini yang progres pengerjaannya asal-asalan. Fasilitas ini untuk persiapan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) jadi jangan ada yang tidak selesai, nama Kuansing sendiri yang malu nanti,'' ujar Hadiman di hadapan konsultan dan pihak Disdikpora di halaman Sport Center.

    Kepada sejumlah media yang ikut hadir dalam pengecekan proyek itu, Hadiman mengaku, dari 6 pekerjaan proyek itu rata-rata pengerjaan mencapai diatas 60 persen. Oleh sebabnya di kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari kedepan.

    Karena adanya kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari ini, pihak Kejari Kuansing meminta agar pihak terkait untuk melaporkan progres pengerjaan setiap minggunya. Pihak Kejari melakukan itu bertujuan untuk pembuktian laporan tertulis antara pihak rekanan dan konsultan dengan KPA dan PPK. Sebab, sebagai pihak pendamping, Kejaksaan tidak mau ikut kecolongan dengan mengandalkan laporan saja, untuk itu perlu dilakukan pengecekan langsung untuk melihat hasil sebenarnya, kata Hadiman yang baru saja dinobatkan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai Kajari terbaik harapan II Se-Indonesia dan juga dinobatkan oleh Kajati Riau Dr. Djaja Subagja sebagai Kajari Terbaik I Se-Prov Riau dalam penanganan perkara tipikor.

    Lebih lanjut Hadiman menegaskan jika 50 hari ke depan ditemukan juga pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak, maka semua pihak terkait, akan diperiksa dan apabila sudah terlanjur dibayarkan ternyata pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi teknis maka itu dihitung sebagai kerugian negara nya.

    ''Kalau tak selesai dalam 50 hari nanti semua yang terkait akan kita periksa. Kalau sudah dibayarkan duluan namun setelah dicek tidak sesuai dengan spesifikasi akan kita hitung sebagai kerugian negara,'' pungkas Hadiman dihadapan semua pihak yang hadir di Sport Center itu.

    Tidak hanya itu, dihadapan konsultan dan pihak Disdikpora, Hadiman juga mengingatkan, pihaknya tidak akan mentolelir pihak perusahaan yang melakukan peminjaman bendera. Sebab, perbuatan itu yang membuat proyek pembangunan asal jadi, karena uang sudah dipotong duluan oleh yang memenangkan proyek. Sementara pihak yang mengerjakan proyek yang sudah meminjam bendera kepada pihak yang memenangkan proyek sudah harus keluar uang dan pada akhirnya harus berfikir mencari keuntungan lain dari material.

    ''Saya ingatkan betul. Jangan terjadi seperti yang sudah-sudah. Kasus yang membuat Aries Susanto dan kawan-kawan terjerat hukum itu akibat masalah pinjam bendera. Jadi saya minta hati-hati saja kalau berani coba-coba pinjam bendera dan pekerjaan asal jadi pasti kami proses,''pungkasnya.

    Editor:Rusman



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com