Miliki Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang
Minggu, 16-01-2022 - 13:52:03 WIB 👁 28866

TERKAIT:
 
  • Miliki Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG (Kepri) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 2 (dua) orang pria lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu. Sabtu(15/01/2021)

    Bermula pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 sekira pukul 02.00 Wib Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama (P) Als (PY) (31 Th) yang berada diteras rumahnya di Jalan Sulaiman Abdullah Gg. Mahakam Kel. Tanjungpinang Barat Kec. Tanjungpinang Barat – Kota Tanjungpinang.

    Selanjutnya dengan didampingi Ketua RW 9 setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan pada tangan  sebelah kanan Sdr. (P) Als (PY) barang bukti berupa 1 (Satu) paket diduga Narkotika Jenis sabu dibungkus plastik transparan.

    Selanjutnya, didalam rumah tepatnya di atas meja ruang tamu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan dan 1 (Satu) unit handphone merk Redmi warna Abu – Abu beserta kartu didalamnya dan setelah diinterogasi mengakui barang tersebut ialah milik Sdr. (P) Als (PY).

    Saat diinterogasi Sdr. (P) Als (PY) mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari Sdr. (AES), mendapatkan informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung mendatangi (AES) dirumahnya sekira pukul 03.00 Wib di Jalan R.E Martadinata Gg. Hang Jebat IV Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang Timur – Kota Tanjungpinang

    Dikamar (AES) lantai 2, dilakukan penggeledahan dan ditemukan di toilet rumah Lantai 2 barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu bekas sisa pakai, seperangkat alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) unit timbangan digital merk DIGIPOUNDS warna hitam, 1 (Satu) buah kotak plastic bening berisikan pipet kaca, 1 (Satu) bundel plastik transparan, 1 (satu) buah gunting dan 1 (Satu) unit handphone merk SAMSUNG warna hitam beserta kartu didalamnya.

    Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH mengatakan saat diinterogasi (AES) mengatakan  bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya

    "Selanjutnya (P) Als (PY) dan (AES) beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut" terang Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang

    Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny B, SH  juga menambahkan adapun barang bukti milik (P) Als (PY) adalah    3 (tiga) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik transparan (total berat kotor 2.1 gram), 1 (satu) buah gunting warna hitam, dan 1 (satu) Unit handphone warna abu – abu beserta kartu didalamnya, sedangkan barang bukti milik (AES) adalah 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu bekas sisa pakai 1 (satu) unit timbangan digital 1 (Satu) buah kotak plastic bening berisikan pipet kaca, 1 (Satu) bundel plastik transparan, 1 (satu) buah mancis / korek api gas, seperangkat alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah gunting, 1 (Satu) unit handphone warna hitam beserta kartu didalamnya

    "Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 (lima) tahun", terang Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang

    (Daud)
    Sumber :Polres Tanjungpinang



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com