Tersangka Pembunuhan di Banda Alam Berhasil di Bekuk Polisi
Senin, 17-01-2022 - 20:24:38 WIB šŸ‘ 11739

TERKAIT:
 
  • Tersangka Pembunuhan di Banda Alam Berhasil di Bekuk Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur Berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan seorang janda di Kecamatan Banda Alam dalam waktu 2 hari hari.

    Sebagaimana dalam beberapa hari ini, Kabupaten Aceh Timur digegerkan dengan penemuan mayat di dalam hutan yaitu di Kecamtan Banda Alam dengan luka sayatan benda tajam di leher pada Jum’at pagi (14/01/2022) lalu.

    Korban yang ditemukan tidak bernyawa tersebut dengan identitas Asrawati binti Ilyas (35)  asal Dusun Suka Makmur, Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam berprofesi sebagai petani dan berstatus janda dan memiliki 3 anak.

    Dari hasil ungkapan oleh pihak kepolisian, Pelaku MJ (58), salah satu warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, membunuh korban dikarenakan pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang saat ini hamil tiga bulan dan meminta pelaku untuk bertangung jawab. Takut hubungan antara keduanya diketahui dan menyimpan aib maka pelaku nekat menghabisi korban. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat,S.I.K melalui kasat Reskrim polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K.

    “Sebagaimana dari hasil otopsi / visum yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Kota Langsa menyebutkan, Pada rahim korban ditemukan janin yang diperkirakan berusia tiga bulanĆ¢ā‚¬Ā, kata kasat Reskrim polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K., dalam konferensi pers di Polres setempat, Senin (17/01/2022).

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Juga menjelaskan, pada Hari Sabtu (15/01/2022) pelaku berhasil melarikan diri dari rumahnya, namun pihaknya berhasil menangkap korban pada ke esokan harinya tepatnya pada Hari Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

    Karena pelaku sudah banyak berulah dan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti minta izin untuk kencing dan sebagainya, bahkan saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan oleh petugas, MJ dengan tangan diborgor sempat menendang dan mencoba melarikan diri sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur mengenai kakinya. Ujar AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K.

    Adapun barang bukti yang di dapatkan oleh pihak Polres Aceh Timur berupa Sebilah parang (milik korban), Satu helai kain panjang (milik korban), Satu pasang sandal (milik korban), Satu buah ikat rambut (milik korban), Satu helai baju (milik korban), Sebilah parang (milik pelaku), Satu helai kaos (milik pelaku).

    Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup. Pungkas Kasat Reskrim polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK.

    Editor: Edo



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    03 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    04 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    05 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    06 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    07 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    08 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    09 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    10 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    11 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    12 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    13 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    14 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    15 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    16 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    17 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    18 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    19 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    20 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    21 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    22 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com