Polsek Siak Hulu tangkap Satu Orang Pelaku Curat
Sabtu, 22-01-2022 - 13:59:03 WIB 👁 18651

TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu tangkap Satu Orang Pelaku Curat
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Siak Hulu Penangkapan 1 (Satu) Orang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap  1 buah gelang emas Pada Hari Sabtu (08/01/2022) Jalan Perumahan Gading Marpoyan Blok C2 No.08 Desa Pandau Jaya Kec.Siak Hulu Kab.Kampar

    Pihak Kepolisian telah mengamankan Tersangka yaitu AM (49), warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

    Dari tangan Tersangka Pihak Polisi Mengamankan Barang Bukti Berupa Rekaman CCTV Kejadian dan barang bukti lainnya.

    Kejadian ini Berawal pada Hari Sabtu (08/01/2022) sekira pukul 15.00 wib sdr Susanto berjumpa dengan pelaku dan pada saat itu pelaku mengatakan bisa mengobatu penyakit strok yang di alami sdr Susanto.

    Pada saat  pelaku mengobati sdr Susanto dengan cara memijat tubuh korban, tetapi sebelum pelaku melakukan meminjit pelaku meminta untuk sediakan emas asli agar di rendam di dalam air serta air nya digunakan buat memijit.

    Karna korban tebujuk rayu oleh pelaku dan korban diserah kan gelang emas kepada pelaku untuk di masukan ke dalam wadah yg berisikan air,

    Pada saat pelaku memijat sdr Susanto serta saat istri dan sdr Susanto sedang lengah dan  meliat ada kesempatan pelaku langsung memasukan gelang tersebut kedalam kantong celananya, dan kemudian menutup wadah tempat emas tadi dengan menggunakan tutup serta di bungkus dengan serbet, dan pelaku berpesan kepada sdr Susanto agar jangan dibuka sampai pelaku datang 3 hari lagi untuk memijat sdr Susanto.

    Keesokan hari nya korban merasa curiga dan mengecek wadah tersebut ternyata gelang emas milik korban tidak ada, dan setelah di lakukan cek rek, cctv maka terlihat pelaku pada saat memijat memasukkan gelang emas ke kantong celana nya, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Siak Hulu Guna Proses lebih lanjut.

    Menindak lanjut laporan Tersebut Polsek Siak Hulu Melakukan Penyelidikan pada hari Rabu (19/01/2022) sekira pukul 23.00 wib, Panit 1 Reskrim Polsek Sak Hulu IPTU Novris H Simanjutak SH MH  beserta anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka AM berada dirumahnya di Desa Tarai bangun kec tambang

    Medapat informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada dirumahnya dan langsung membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.SOS saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AM (49), beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun.ujarnya                             Sumber: Hms Polres Kampar


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com