Polres Bengkalis Gelar Pres Rilis Terkait Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang
Senin, 24-01-2022 - 16:45:33 WIB šŸ‘ 15648

TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gelar Pres Rilis Terkait Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis gelar pres rilis terkait tindak pidana kejahatan perdagangan orang, di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau, Kamis 24 Januari 2022.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K menyampaikan bahwa ini kali pertama saya memimpin pengungkapan tindak pidana kejahatan penyeludupan TKI dengan 4 tersangka yaitu ZI alias Cam (30), RR (33), KH (43) dan DV. Keempat pelaku ini merupakan warga di Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis.


    "Pada Jumat 14 Januari 2022 laku, tepatnya di pelabuhan Dusun pangkalan buah Desa Sungai Cingam, Sungai Selat Morong, speed boat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK membawa 18 orang PMI yang tetdiri dari 14 orang laki-laki 4 perempuan yang dibawa oleh AM (tekong), BR (ABK) dan DV (ABK) mengalami kecelakaan laut dengan menewaskan 3 orang penumpang," ucap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo.

    Dijelaskan Kasat  lagi, pelaku berangkat dari pelabuhan pangkalan buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekira 30 menit di perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah tiang Pal Selat Morong, mesin Speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak tinggi, sehigga air laut masuk kedalam speed boat dan akhirnya speed boat tenggelam.

    "Sedangkan untuk tekongnya AM hingga saat ini belum ditemukan. Kemudian dari pengakuan penumpang bahwa, untuk ongkos perorang itu sebesar Rp5 Juta. Dan uang tersebut di berikan kepada Cam yang merupakan orang pangkalan buah desa cingam,"ungkapnya.

    Diutarakan Kasatres lagi, bahwa ZI alias Cam, merupakan agen yang menampung 6 orang TKI, sebelum speed boat mereka tenggelam, dan diketahui keberadaannya sedang berada dirumah orang tuanya di Jalan Pangkalan Buah.

    Kemudian tim gabungan menyepakati melakukan penggerebekan pada pukul 22.30 wib. Dalam penggerebekan dilakukan terhadap tersangka ZI alias Icam, tersangka berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit dibelakang rumah, dan akhirnya berhasil ditangkap.

    Tak sampai disitu, kemudian pihak kepolisian kembali berhasil meringksu RR (32) dan KH (43). Kedua pelaku ini yaitu RR merupakan sebagai penampung dua orang TKI dirumahnya dan KH alias Jang Bulah merupakan orang suruhan atas nama Ismail alias Mail untuk mengatur keberangkatan PMI ke Malaysia.

    "Saat dalam melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dimana tempat persembunyian kedua pelaku ini dan berhasil menangkapnya, sedangkan untuk tersangka RR menyerahkan diri,"ujarnya lagi.

    "Untuk pelaku Ismail alias Mail saat ini sudah ditangkap Ditnarkoba Polda Riau dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram,"terangnya.

    Tndak pidana dalam perkara ini adalah undang-undang TPPO dengan Keimigrasian dan 359 KUHP yang ancaman hukumannya itu dia punya ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun demikian.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com