Tim Khusus Jatanras Polda Riau Dan Satreskrim Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil
Rabu, 26-01-2022 - 11:59:47 WIB 👁 19625

TERKAIT:
 
  • Tim Khusus Jatanras Polda Riau Dan Satreskrim Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Effendi Purba.

    Terungkap bahwa, para tersangka yang ditangkap ini, ada kaitannya dengan sindikasi narkoba. Otak pelakunya adalah narapidana penghuni Lapas.

    Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka satu komplotan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembakaran tersebut.

    Polisi kini juga masih memburu 1 tersangka lainnya, yang sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini adalah berkat kerja keras tim gabungan.

    "Ini adalah kerja tim, kerja gabungan. Pertama Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan dari Kanwil Kemenkumham Riau. Kita bergerak bersama," kata Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus, Selasa (25/1/2022).

    Dipaparkan Kapolda Riau peristiwa terjadi pada Kamis (20/1/2022) lalu.

    Pasca kejadian, di hari yang sama, Irjen Iqbal pun langsung memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

    "Saya sampaikan, ungkap ini segera. Jawab. Ini negara hukum, tidak boleh siapapun di negara hukum ini bertindak semena-mena. Saya kasih waktu 1 Minggu. Pimpin, analisa TKP, periksa alat bukti petunjuk berulang-ulang," cerita Irjen Iqbal ketika memberikan perintah kepada Direktur Reserse Kriminal Umum saat itu.

    "Alhamdulillah, hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah terjawab. Beberapa tersangka dapat dilakukan upaya paksa. Penangkapan, penggeledahan. Dan dari teknik penyelidikan, penguraian bukti petunjuk keterangan tersangka dan saksi, analisis IT, CCTV dan handphone, berkembang jadi 8 tersangka," imbuh mantan Kadiv Humas Polri ini.

    Ia memaparkan, masih ada tersangka yang sedang dalam pengejaran. Namun para tersangka dengan peran besar dalam aksi pembakaran ini, sudah berhasil diringkus semua.

    Dijelaskan Irjen Iqbal, para tersangka akan dikenakan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Karena melakukan pembakaran dengan sengaja dan menimbulkan potensi bahaya.

    "Untuk diketahui para tersangka adalah sindikasi narkoba di wilayah hukum Polda Riau dan Polda lainnya. Kita sedang mengembangkan, bahkan otak pelaku ini sedang dilakukan penahanan di Lapas. Kita ambil, dan nanti akan dilakukan proses penyidikan. Tentu akan ada sanksi pidana berikutnya," terang Irjen Iqbal.

    Ia menambahkan, para tersangka diketahui, juga pernah melakukan aksi teror lainnya. Seperti misalnya pemecahan kaca di Lapas Pekanbaru.
    Seperti diberitakan, mobil dinas yang digunakan Effendi Purba selaku Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru sehari-harinya itu, dibakar orang tak dikenal (OTK) saat diparkir di depan rumah pribadinya, di Perumahan Cendana, Jalan Bukit Barisan, Kota Pekanbaru, Kamis (20/1/2022) dini hari.

    Aksi salah satu pelaku sempat terekam kamera CCTV rumah korban. Terlihat pelaku menuangkan bahan bakar ke kap mesin mobil dinas yang diparkir di depan rumah korban.

    Setelah itu, pelaku menyulutnya dengan api dan kabur melarikan diri.

    Insiden pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan nomor polisi BM 1442 TP dan berplat merah itu, terjadi antara pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

    Mobil hangus terbakar. Terutama bagian depan. Sementara kaca mobil depan juga pecah.

    Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Hanya saja, mobil rusak karena terbakar. Atas kejadian ini, pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu 4 hari, polisi berhasil menangkap para pelakunya.


    Berita:  Polda Riau
    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com