Pembelian Mini Bus di SMAN 5 Pekanbaru Diduga di Bebankan Kepada Orang Tua Siswa/i
Senin, 20-08-2018 - 15:12:34 WIB 👁 64026

TERKAIT:
 
  • Pembelian Mini Bus di SMAN 5 Pekanbaru Diduga di Bebankan Kepada Orang Tua Siswa/i
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Dugaan pembelian Mini Bus oleh pihak SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau,bsebagaimana Informasi yang telah diperoleh dari Narasumber yang minta identitasnya untuk tidak disebutkan oleh awak media ini, serta berdasarkan desas-desus yang diperoleh dari kalangan masyarakat baru-baru ini.

    Senin (20/08/2018), akan hal tersebut diatas wartawan langsung melakukan Konfirmasi kepada Selamet Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru Prov. Riau melalui Pesan Whatsapp Pribadi miliknya (Selamet*) 08127609990. Guna mendapatkan Informasi yang akurat akan Dugaan Pembelian Mini Bus oleh pihak sekolah yang diduga dibebankan kepada Siswa Didiknya melalui Komite komite sekolah.

    Dalam Konfirmasi yang dilakukan kedua wartawan tersebut diatas, mempertanyakan kebenaran akan dugaan pembelian Mini Bus oleh pihak sekolah yang dananya diperoleh dari Orang Tua Murid yang diduga dipungut melalui Komite mulai dari dalil dan atau dugaan sumbangan sukarela hingga sumbangan donatur.

    ” Untuk beli mobil oleh komite tidak ada kewajiban orang tua. Tapi ini akan diusahakan oleh komite dan orang tua setuju. Jika mereka mau menjadi donatur ya diisilahkan jika tidak, juga tidak ada masalah “. Jelas Selamet Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Prov.Riau

    Dan saat di pertanyakan, apakah benar siswa didik dan atau orang tua murid dibebankan perorangnya bng?,berapa besar dana yang dibebankan bagi org tua murid?,dan apakah hal tsb sudah dilaporkan kepada pihak dinas pendidikan Riau?,jk sudah apakah secara lisan atau tertulis? dan apa jawaban atau tanggapan dr pihak dinas pendidikan akan hal tsb?,apakah pembelian mobil mini bus merupakan program wajib dunia pendidikan dan atau sekolah?. Apakah aturan yang mengatur bahwasanya sekolah harus dan atau tdk memiliki mini bus?.Jika benar ada persetujuan org tua mohon bantu untuk dpt melihat hasil rapat Notulen, agar apa yg bang katakan selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 tidak terkesan dan atau diduga Asbun (Asal Bunyi) “.

    ” Tidak benar itu org tua dibebankan untuk beli mobil. Kalau tidak percaya informasi ini sebaiknya jangan bertanya lagi ” Cetus Selamet yang terkesan Arogan dan Intervensi awak media, Via Pesan Whatsapp Pribadi miliknya

    Saat awak media ini menyampaikan, ” Kok seperti itu jawaban dr bang?,wartawan tugasnya bertanya bng dan lakukan kroschek balance terhadap informasi yg diperoleh dan bang selaku Figur publik dpt memberikan jawaban yg diinginkan, sebagaimana yg diatur dalam Undang-undang KIP no 14 Th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan wartawan menjalankan tupoksinya sebagaimana yg telah diatur dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999 tentang Pers. Bukan justru meminta wartawan untuk tidak bertanya dalam memperoleh informasi yg akurat dr narasumber yakni bang selaku Kepala Sekolah “

    "Hasil Rapat harus dibuktikan dengan Rapat Notulen bang dan mhn izin untuk dpt memperlihatkan hasil rapatnya yg mungkin dituangkan dlm Rapat Notulen serta tanggapan dr pihak dinas pendidikan Riau baik secara tertulis maupun lisan krn lembaga pendidikan Formal dan Non Formal tetap dibawah naungan Dinas Pendidikan Riau, keputusan pihak sekolah harus mendapatkan dukungan dr pihak Pemerintah melalui Dinas Pendidikan bkn keputusan sepihak dari sekolah “.

    Lagi-lagi dengan nada yang sedikit arogan dan diduga tidak tau aturan.Dirinya (Selamet*), kembali menuturkan. ” Iya kan saya sudah sampaikan hasil rapat itu, Ya tidak harus diberikan ke Ismail, Tidak ada kewajiban memberikan notulen rapat ke Ismail “.

    Agar tidak gagal paham serta terjadinya kesalahan komunikasi, awak mediapun menjelaskan peranannya sebagai Sosial Kontrol dan menjalankan Tupoksi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pokok Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers.Serta meminta kerjasamanya sebagai Kepala Sekolah, untuk dapat memperlihat hasil Rapat dalam bentuk Notulen Rapat dan atau berita acara,serta jawaban dari Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Prov. Riau atas pemberitahuan pihak sekolah yang merupakan lembaga pendidikan formal yang langsung dibawah naungan Dinas Pendidikan, agar diketahui oleh khalayak orang ramai baik masyarakat luas maupun pemerintah khususnya Provinsi Riau akan keputusan Dinas terkait kebijakan yang dibuat pihak SMA Negeri 5 bukan semata-mata keputusan sepihak sekolah yamg pada akhirnya dapat merugikan masyarakat maupun peserta didiknya (SMA Negeri 5*)

    Sungguh amat disayangkan, informasi serta data yang ingin diperoleh agar informasi yang diperoleh dari dirinya (Selamet*) menjadi akurat dan berimbang agar tidak terkesan dan atau diduga Asbun (Asal Bunyi) atas apa yamg telah disampaikannya. Selamet selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Prov.Riau lebih memilih Bungkam.



    Sumber: Riauinvestigasi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com