Dua Tersangka Ganja Kering Di Vonis Seumur Hidup Oleh PN Bengkalis
Senin, 31-01-2022 - 13:07:46 WIB šŸ‘ 18610

TERKAIT:
 
  • Dua Tersangka Ganja Kering Di Vonis Seumur Hidup Oleh PN Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis vonis dua terdakwa kurir ganja sebanyak 114 kilogram lebih bernama Haposan Parlindungan Lumban Tobing dan Marianto Sabri dengan hukuman penjara seumur hidup.

    Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi satu Kg sebagaimana dalam dakwaan pokok atau primer, Pasal 111 undang- undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis membacakan pada 27 Januari 2022 kemarin, lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis yang hanya meminta kedua terdakwa divonis hukuman selama 20 tahun penjara.

    Demikian disampaikan Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf ketika di konfirmasi, Senin (31/01/22), Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pDiutarakan bahwa, tindak pidana penyalahgunaan ganja diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jumat (3/9/21) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menyasar lokasi di Jalan Rawa Panjang, Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

    Kejadian bermula saat dua tersangka diarahkan seorang yang bernama Sahril Manatap Simanjuntak (penuntutan terpisah), untuk pergi dengan mengendarai sebuah mobil ke daerah Pelalawan tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit. Saat itu terlihat ada tanda masker putih lalu kedua pelaku disuruh berhenti dan turun dari mobil.

    Kedua pelaku tidak melihat atau tidak menemui siapa yang berada di tempat tersebut. Kemudian keduanya disuruh mengambil 5 karung narkotika jenis ganja yang terletak di atas tanah, dan memasukkannya ke dalam mobil.

    Tidak lama kemudian, keduanya disuruh untuk membawa barang haram itu ke tempat yang aman tepatnya di rumah Haposan yang berada di Jalan Rawa Panjang Desa Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, sambil menunggu perintah selanjutnya dari saksi Sahril yang merupakan terpidana salah satu lapas di Provinsi Riau.

    "Disanalah kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas BNN. Saat itu petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 5 karung atau berat kotor 114.725 gram,"tuturnya.
    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com