Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
Rabu, 02-02-2022 - 11:23:23 WIB 👁 16285

TERKAIT:
 
  • Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bengkalis yang ingin berwisarausaha secara digital, sila daftarkan diri ke program pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA).

    Kegiatan DEA ini bagian dari program Digital Talent Sholarship 2022 diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bengkalis.

    Hal itu diungkapkan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno kegiatan DEA 2022 ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Bupati Bengkalis Kasmarni dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Budiarto, di Banda Aceh, pada 23 Desember 2021 lalu.

    Adi Sutrisno menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, kegiatan pelatihan DEA melibatkan 500 pelaku UMK yang dilaksanakan secara lima tahap. Untuk tahap pertama untuk pelaku UKM di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang, diselenggarakan di Kota Bengkalis, pada 14 dan 15 Februari 2022.

    Kemudian untuk tahap kedua, pelatihan DEA 2022 dilaksanakan di Sungai Pakning, Bukit Batu, untuk pelaku UKM pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, pada 17 dan 18 Februari 2022.

    Tahap ketiga, pelatihan DEA 2022 akan diselenggarakan pada 7 dan 8 Maret, di Kecamatan Mandau untuk pelaku UKM pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Tahap keempat diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret di Kecamatan Bathin Solapan, untuk pelaku usaha dari Kecamatan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Penyelenggaran DEA tahap kelima pada 21 dan 22 Maret di Kecamatan Bengkalis, untuk pelaku usaha dari kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang. 

    “Pendaftarkan dapat dilakukan secara online atau daring melalui link komin.fo/regdea22. Bagi pelaku UKM yang berminat bisa langsung melalui handpone atau smartphone,” ungkap pria yang akrab dipanggil mas Adi ini.

    Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh BBPSDMP Kominfo Medan, untuk menjadi peserta pelatihan DEA ini, usia minimal 17 tahun, pelaku usaha, minimal lulusan SMA, bersedia mengikut pelatihan hingga selesai, mampu mengoperasikan laptop dan smarthpone (handpone) dan memiliki surat elektronik atau email.

    Pihak penyenggarakan memberikan fasilitas, yakni sertifikat kegiatan, biaya transportasi lokal, alat pelidung diri (APD), konsumsi dan rapid antigen yang dibiayai BBPSDMP Kominfo Medan.

    Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA narahubung dari BBPSDSMP Kominfo Medan, Pontas 081265026205, Prakoso 087822595073, dan Prini 081360779877.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com