Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
Rabu, 02-02-2022 - 11:23:23 WIB šŸ‘ 18125

TERKAIT:
 
  • Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bengkalis yang ingin berwisarausaha secara digital, sila daftarkan diri ke program pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA).

    Kegiatan DEA ini bagian dari program Digital Talent Sholarship 2022 diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bengkalis.

    Hal itu diungkapkan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno kegiatan DEA 2022 ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Bupati Bengkalis Kasmarni dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Budiarto, di Banda Aceh, pada 23 Desember 2021 lalu.

    Adi Sutrisno menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, kegiatan pelatihan DEA melibatkan 500 pelaku UMK yang dilaksanakan secara lima tahap. Untuk tahap pertama untuk pelaku UKM di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang, diselenggarakan di Kota Bengkalis, pada 14 dan 15 Februari 2022.

    Kemudian untuk tahap kedua, pelatihan DEA 2022 dilaksanakan di Sungai Pakning, Bukit Batu, untuk pelaku UKM pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, pada 17 dan 18 Februari 2022.

    Tahap ketiga, pelatihan DEA 2022 akan diselenggarakan pada 7 dan 8 Maret, di Kecamatan Mandau untuk pelaku UKM pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Tahap keempat diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret di Kecamatan Bathin Solapan, untuk pelaku usaha dari Kecamatan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Penyelenggaran DEA tahap kelima pada 21 dan 22 Maret di Kecamatan Bengkalis, untuk pelaku usaha dari kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang. 

    “Pendaftarkan dapat dilakukan secara online atau daring melalui link komin.fo/regdea22. Bagi pelaku UKM yang berminat bisa langsung melalui handpone atau smartphone,Ć¢ā‚¬Ā ungkap pria yang akrab dipanggil mas Adi ini.

    Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh BBPSDMP Kominfo Medan, untuk menjadi peserta pelatihan DEA ini, usia minimal 17 tahun, pelaku usaha, minimal lulusan SMA, bersedia mengikut pelatihan hingga selesai, mampu mengoperasikan laptop dan smarthpone (handpone) dan memiliki surat elektronik atau email.

    Pihak penyenggarakan memberikan fasilitas, yakni sertifikat kegiatan, biaya transportasi lokal, alat pelidung diri (APD), konsumsi dan rapid antigen yang dibiayai BBPSDMP Kominfo Medan.

    Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA narahubung dari BBPSDSMP Kominfo Medan, Pontas 081265026205, Prakoso 087822595073, dan Prini 081360779877.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com