Pengendali Narkoba Internasional Uncle Jay, Kini Masuk Babak Baru Saat Di Persidangan PN Bengkalis
Jumat, 04-02-2022 - 11:31:37 WIB šŸ‘ 19099

TERKAIT:
 
  • Pengendali Narkoba Internasional Uncle Jay, Kini Masuk Babak Baru Saat Di Persidangan PN Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Gembong disertai sebagai pengendali narkoba antar negara dari Bengkalis yang masih berusia 26 tahun bernama Hadi Sepra Dianto alias Adi atau lebih dikenal dalam dunia mafianya dengan nama Uncle Jay sudah masuk babak baru.

    Uncle Jay saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, mempertangung jawabkan perbuatannya.

    Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf menyampaikan bahwa sidang perkara pengendali narkoba sudah berlangsung sejak pekan lalu. Uncle Jay menjalankan sidang perdananya pada, Selasa 25 Januari 2022 kemarin.

    Pada sidang perdana tersebut dibacakan dakwaan terhadap Uncle Jay oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis.

    Dalam dakwaan Uncle Jay diduga melakukan percobaan, permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5  gram.

    Terhadap perbuatannya Uncle jay di dakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Setelah pembacaan dakwaan ini sidang akan dilanjutkan pekan depan.

    "Baru sidang pertama pekan lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Pekan depan akan di lanjutkan pemeriksaan saksi untuk pembuktian,"ungkap Ulwan Maluf singkat.

    Diberitakan sebelumnya Pria muda ini menjadi incaran polisi Polres Bengkalis dan Polda Riau setelah Polres Bengkalis Oktober tahun 2020 lalu berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 19 Kilogram di Bengkalis

    Nama Uncle Jay disebut sebut sebagai pengendali dalam perkara tesebut. Satres Narkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan pengejaran sampai ke Batam untuk mendapatkannya.

    Namun saat itu pencarian belum membuahkan hasil. Setelah itu tim Satres Narkoba Bengkalis melakukan koordinasi dengan Polda Riau.

    Koordinasi ini kemudian baru berhasil mengamankan tersangka di Pekanbaru, Sabtu (23/10) tahun lalu di Pekanbaru. Uncle Jay ini diamankan di Jalan Patimura Pekanbaru.

    Ketika itu dilakukan interogasi terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba yang ada di Bengkalis oleh tim Satres Narkoba Bengkalis. Hasil interogasi Uncle Jay akhirnya mengaku sering melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Riau melalui Bengkalis.

    Diantara seperti kasus satu tahun 2020 pada bulan Oktober yang ditangani Polres Bengkalis berhasil menggagalkan 19 kilogram sabu di kota Bengkalis. Uncle mengakui berperan sebagai pengendali.

    Kemudian kasus sabu September 2021 lalu di Pekanbaru barang bukti sebanyak 9 kilogram juga uncle menjadi pengendalinya. Selain itu tersangka juga sudah sering bekerjasama dengan pengedar narkoba lainnya yang berhasil digagalkan jajaran Polisi di Bengkalis dan Polda Riau.  

    Hasil pengakuan uncle Jay selama pengejaran dia juga aktif mengendalikan peredaran narkoba. Selama pengejaran polisi tersangka banyak beraktifitas di Batam dan Malaysia untuk menghindari petugas.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com