Hakim PN Bangkinang Tolak Gugatan Prapid Anthoni Hamzah, Proses Hukumnya Segera Lanjut
Selasa, 08-02-2022 - 07:12:17 WIB 👁 20619

TERKAIT:
 
  • Hakim PN Bangkinang Tolak Gugatan Prapid Anthoni Hamzah, Proses Hukumnya Segera Lanjut
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Setelah melalui beberapa kali proses persidangan terkait gugatan Praperadilan dari Anthony Hamzah atas penetapan dirinya sebagai tersangka, akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang memutuskan menolak semua gugatan dari Kuasa Hukum Anthony Hamzah, dan menyatakan bahwa penetapan tersangka mantan Ketua Kopsa-M ini oleh Penyidik Polres Kampar adalah sah.

    Putusan sidang Praperadilan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Ersin SH, MH yang memimpin persidangan ini, pada Senin sore (07/02/2022) sekira pukul 15.30 wib, di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangkinang.

    Saat pembacaan putusan ini dihadiri Pihak Pemohon Sdr. DR. Anthony Hamzah dan Penasehat hukumnya sdri. Disna Riantini SH, MH. Sedangkan Pihak Termohon Polres Kampar diwakili Kanit I Satreskrim Iptu Markus T. Sinaga SH, MH, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kampar IPDA Irwandi H. Turnip SH, MH dan utusan Bidkum Polda Riau AKBP Jessica.

    Sesuai Agenda Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkinang pada hari ini adalah pembacaan putusan, dengan hasil :

    1. Tidak terbuktinya dan menolak secara keseluruhan permohonan dari pemohon (sah penetapan tersangka oleh Polres Kampar).

    2. Seluruh biaya sidang praperadilan ditanggung oleh pihak Pemohon.

    Dengan hasil putusan sidang Praperadilan ini maka proses hukum terhadap tersangka sdr. Anthony Hamzah segera berlanjut, dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap penuntutan.

    Hampir dapat dipastikan bahwa Anthoni Hamzah akan segera menyusul 2 rekannya yaitu IS dan MV dalam kasus yang sama, dimana keduanya telah divonis hukuman penjara oleh majelis hakim dan kini telah menjadi narapidana di Lapas Kelas IIa Bangkinang.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi, beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap Pengadilan Negeri Bangkinang yang telah memproses gugatan praperadilan ini secara profesional berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.

    Bery juga berharap dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini serta disahkannya penetapan tersangka terhadap sdr. Anthony Hamzah, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum mengkriminalisasi Mantan Ketua Kopsa-M ini, karena fakta-fakta yang diungkap dipersidangan telah membuktikan bahwa penyidik bekerja secara profesional sesuai hukum dan peraturan perUndang-undangan yang ada, jelasnya.


    Editor : Jasril Chaniago

    Berita :  Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com