Implementasi ASO, Upaya Hilangkan Persoalan Interfrekuensi Daerah Perbatasan
Kamis, 10-02-2022 - 20:05:46 WIB šŸ‘ 16818

TERKAIT:
 
  • Implementasi ASO, Upaya Hilangkan Persoalan Interfrekuensi Daerah Perbatasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Peralihan atau migrasi siaran TV analog ke digital merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tepatnya pada Pasal 60A. Di situ disebutkan perpindahan sistem siaran dari analog ke siaran digital atau disebut ASO (Analog Switch Off) paling lambat dilakukan setelah dua tahun Undang-Undang tersebut ditetapkan. Oleh karena itu siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

    Seperti dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia. Karena format digital kaya akan transformasi data dalam waktu bersamaan, digitalisasi televisi dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil sehingga kualitas penerimaan oleh penonton akan lebih baik.

    Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang ditetapkan pemerintah masuk dalam tahap I migrasi ini selain Aceh, Banten, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Dari kelima provinsi tersebut, terdapat 15 Kabupaten/Kota yang telah siap bermigrasi. Dari Kepri, Tanjungpinang, Batam, Bintan dan Karimun masuk dalam daftar tersebut.

    Namun belakangan Kementerian Kominfo memutuskan untuk menunda pelaksanaan migrasi pada daerah tahap I yang sejatinya dijadwalkan dimulai pada 17 Agustus 2021 menjadi 2 Desember 2021 atau serentak dengan tahap II dikarenakan pemerintah masih berfokus menangani pandemi Covid 19 saat itu.

    Dengan dimulainya implementasi ASO di Kepri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri berkomitmen penuh menyukseskan program pemerintah ini dengan terus menyosialisasikan program migrasi siaran analog ke digital kepada masyarakat.

    Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menyampaikan urgensi peralihan siaran ini selain sebagai perwujudan amanat UU Cipta Kerja. Hasan mengatakan bahwa implementasi ASO ini sesuai arahan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.

    "Keduanya telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di daerah Perbatasan" ungkap Hasan, Kamis (10/2).

    Kemudian, untuk mengatasi kebimbangan masyarakat Kepri akan biaya yang harus dikeluarkan untuk menonton siaran digital, Hasan menekankan bahwa siaran digital yang ditonton adalah sepenuhnya gratis. Karena siaran TV digital tidak sama dengan streaming internet, atau TV berlangganan.

    "Siaran digital ini berkonsep FTA (Free To AIR). Artinya siaran yang dipancarkan itu gratis, tidak ada itu biaya berlangganan, atau biaya kuota internet" kata Hasan.

    Namun, Hasan tak menampik bahwa peralihan siaran memerlukan perangkat Televisi yang telah mendukung siaran digital. Jika TV yang dimiliki masyarakat telah memenuhi spesifikasi digital, maka otomatis siaran akan langsung diterima. Namun jika tidak, masyarakat perlu menyediakan Set Top Box (STB) yang berperan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog.

    "Jangan khawatir, STB harganya cukup terjangkau. Dengan STB masyarakat tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran digital. Bahkah TV tabung lawas pun bisa digunakan untuk menonton siaran digital" imbuh Hasan lagi.

    Hasan juga menyampaian concern pemerintah yang melihat kemungkinan adanya masyarakat tidak mampu yang terdampak ASO dengan skema STB subsidi yang telah disiapkan pemerintah. STB subsidi ini akan dibagikan gratis kepada masyarakat kurang mampu. Khusus di Kepri, menurut Hasan pemerintah akan membagikan sebanyak 16 ribu STB kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria.

    "Saat ini pemerintah telah menyalurkan 100 STB itu ke Kota Batam. Nanti itu akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk beralih ke siaran digital, selebihnya penyaluran itu akan terus berlangsung secara bertahapĆ¢ā‚¬Ā tutupnya.

    Editor. Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com