Mariani Dapat Bantuan Rumah Dhuafa dari Polres Aceh Timur
Senin, 14-02-2022 - 21:55:31 WIB 👁 28672
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Mariani (38) warga Dusun Utara, Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, pada Senin (14/02/2022).
Menurut Kapolres, bantuan rumah layak huni ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur dan akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan yang bersumber dari dana zakat personel Polres sstempat, khusus bagi warga yang tidak memiliki rumah layak huni.
"Kepada Ibu Mariani, semoga dengan bantuan rumah tersebut dapat menata kehidupan lebih baik lagi, mengingat beliau yang membesarkan dan mendidik dua orang anaknya seorang diri. Dan semoga dengan bantuan tersebut, bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur," ujar Kapolres.
Sementara itu Mariani kepada Kapolres diiringi isak tangis harunya tak menduga sama sekali bahwa ia mendapatkan rumah layak huni dari Polres Aceh Timur.
“Terima kasih Pak Kapolres yang sudah memberikan rumah layak huni, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak dan Polres Aceh Timur, semoga bapak diberi kesehatan dan dilindungi Allah dalam bertugas,†ungkap Mariani.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Muspika Kecamatan Peudawa, Geuchik beserta perangkat gampong dan warga Desa Seunebok Peunteut.
Reporter: Edo
Komentar Anda :