Seorang Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polsek Tapung di Rumahnya
Sabtu, 19-02-2022 - 20:55:44 WIB 👁 17841

TERKAIT:
 
  • Seorang Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polsek Tapung di Rumahnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM  KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Sido Mulyo Desa Kijang Rejo Kec.Tapung, rabu siang (16/2/2022) sekira pukul 11.30 wib.

    Pelaku yang di amankan pihak kepolisian adalah ST alias B (34) warga Dusun Sido Mulyo Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung, Pelaku berhasil di amankan di dalam rumahnya.

    Dari penangkapan pelaku pihak kepolisian berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil di duga narkotika yang berbungkus palstik di balut dengan uang Rp.1000, Uang sejumlah Rp. 200.000 serta 1 (Satu) Unit Hp VIVO yang di gunakan pelaku.

    Penangkapan ini berawal pada hari rabu (16/02/2022) sekira jam 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah Seorang warga yang berada di Dusun Sido Mulyo Desa Kijang Rejo Kec.Tapung, sudah meresahkan seringkali terjadi Transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.

    Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di  Dusun Sido Mulyo Desa Kijang Rejo Kec.Tapung, Tim Opsnal Polsek Tapung Malakukan Pengintaian keberadaan pekalu, dan sekira pukul 11.30 wib mengetahui pelaku ada di rumahnya Tim Opsnal polsek tapung langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki laki yang diduga pelaku ST alias B didalam rumahnya dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil di duga narkotika yang berbungkus palstik di balut dengan uang Rp.1000 dan barang bukti lainnya.

    Saat diinterogasi ST alias B mengakui bahwa barang bukti Shabu tersebut milik nya dan didapat dari sesorang yaitu sdr BB (dpo).

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamine.
    Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 114 Ayat (1) Huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya


    Editor:  Jasril Chaniago
    Berita:  Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com