Dua Orang Pengendar Narkoba Di Ringkus Satnarkoba Bengkalis
Minggu, 27-02-2022 - 12:13:41 WIB šŸ‘ 17337

TERKAIT:
 
  • Dua Orang Pengendar Narkoba Di Ringkus Satnarkoba Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Satnarkoba polres Bengkalis meringkus Dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,19 Gram di Ahmad Yani Gg. Cemara Kel. Bengkalis Kota Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Jl.Utama Jangkang Desa Deluk Kec.Bantan Kab.Bengkalis, pada Selasa 22 Februari 2022 sekira pukul 16.00 Wib. dan Rabu tanggal 23 Februari 2022
    sekira pukul 07.00 Wib.

    Adapun dua orang tersangka tersebut inisial  RM Umur : 45 Tahun dan AD 30 tahun.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Toni membenarkan adanya 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    "Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bahwa ada seorang laki-laki di Kel. Bengkalis kota sering melakukan transaksi Narkotika, mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 16.00 Wib, tim menangkap seorang laki laki bernama RM di Jalan Ahmad yani Bengkalis, dan dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 (satu) Paket narkotika di dalam kotak rokok di tangan kanan,"ungkap Kasat Narkoba, Minggu, 27 Februari 2022.

    "Dan Tim melakukan interogasi  dari mana asal sabu tersebut, tsk RM mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari AD, selanjutnya pada hari Rabu tgl 23 Februari  2022 , Tim melakukan pengembangan terhadap tsk ADI dan berhasil mengamankannya dirumah Jalan utama Desa Jangkang, padanya ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis dan dilakukan interogasi lagi terhadap AD dari mana asal sabu tersebut, AD mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari AZ Alias CIK.,"terangnya lagi.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

    "Peran Tersangka RM dan AD adalah sebagai pengedar dan ia mengakui narkotika tersebut miliknya,"tuturnya

    Adapun barang bukti yang di sita, 2 (dua) paket Narkotika Jenis Sabu Berat 1,19 Gram (satu koma sembilan belas gram)
    2 (dua) Unit Handphone, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vario, 2 (dua) Buah Gunting.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com