Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Hadiri Media Gathering Bank Riau Kepri
Kamis, 03-03-2022 - 10:39:35 WIB 👁 20791

TERKAIT:
 
  • Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Hadiri Media Gathering Bank Riau Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU  - Salah satu organisasi wartawan media online terbesar di indonesia yaitu PW MOI ( Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ) hadir dalam acara Media Gathering yang dilaksanakan oleh Bank Riau Kepri di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Lantai IV pada Rabu, (02/03/22).

    Terlaksananya acara ini  di bawah Divisi Sekretariat PT Bank Riau Kepri yang di Kepalai Oleh Edi Wardhana  hadir untuk membuka dan mengawali Media Gathering sore itu.

    Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRK, Edi Wardana berharap dukungan dan kerjasama awak media yang ada di Riau, untuk ikut mendukung program BRK menuju Bank Syariah.

    Dukungan awak media dari pemberitaan yang benar akan turut membantu BRK menuju Perbankan yang lebih baik, melalui kritik dan saran-saran dari media tentunya.

    "Kami yakin, teman-teman insan pers yang hadir dalam kesempatan ini merupakan mitra terbaik BRK, yang turut mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah," ucap Edi mengawali  acara Media Gathering.

    "Insya Allah, dengan kerjasama yang baik kami dan kawan kawan media semua, ke depan BRK akan jauh lebih baik dan kuat, dan menjadi yang terbaik nasional,” harapnya.

    Dalam forum diskusi jelas terungkap bahwa tujuan di adakanya pertemuan pihak PT BRK dengan awak media sebenarnya bertujuan untuk menyampaikan hak jawab AIS (Anang Iskandar Syndicate) Law Firm terkait pemberitaan miring oleh media dan adanya demo-demo di Jakarta yang mengatasnamakan mahasiswa dan pemuda Riau menyelisihi nilai kontrak kerjasama antara AIS Law Firm dengan PT BRK senilai Rp 1,45 M.

    Sebagaimana diketahui sejak tiga bulan lalu Bank Riau Kepri telah menunjuk Anang Iskandar Syndicate (AIS) Law Firm sebagai Tim Pengacara Tetap untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan hukum yang  ada  saat roda bisnis perbankan ini berjalan sesuai dengan isi kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak.

    Dalam forum diskusi terjadi tanya jawab antar pihak AIS Law Firm dan awak media yang hadir.

    Seperti diketahui beberapa hari yang lalu publik dihebohkan terkait proses awal AIS Law Firm berkenalan dengan PT BRK hingga terjadinya kontrak dengan nilai fantastis.

    Dari pihak AIS Law Firm pertanyaan ini dijawab oleh Fatur yang membidangi  kajian dan media.

    “Perkenalan AIS dengan BRK ini dimulai dari November 2019. Dari perkenalan itu AIS terus mengirimkan company profil setiap tahunnya. Alhamdulillah setelah 2 tahun berjalan, proses itu membuahkan hasil. Kini AIS Law Firm mendapat amanah menjadi kuasa hukum Bank Riau Kepri," jawab Fatur.

    Ditambahkan oleh Direktur AIS Law Office, Rini Prihandini  bahwa dari adanya penandatanganan perjanjian kerjasama itu, AIS Law Firm akan cepat tanggap dalam penanganan perkara hukum yang terjadi di Bank Riau Kepri kedepanya.

    "Selaku klien tetap, kami akan cepat tanggap akan hal-hal yang berkaitan dengan hukum yang berdampak terhadap BRK," sampai Dani sapaan akrabnya.

    Terkait hak jawab AIS Law Firm terhadap pemberitaan negatif PT Bank Riau Kepri yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan kliennya mohon dimuat oleh media sesuai dengan tujuan awal acara ini dilaksanakan.

    "Untuk hal yang satu ini AIS Law Firm juga melakukan koordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanismenya," jelas pengacara BRK ini.

    Lebih jauh dikatakan Rini, pihaknya juga telah melakukan investigasi seputar aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta mengatasnamakan oknum pemuda atau mahasiswa riau.

    "Ternyata aksi-aksi demo yang dijalankan di Jakarta bukan dari pemuda atau mahasiswa Riau dan pihaknya akan menindak lanjuti dengan pelaporan karena sudah menyangkut tindak pidana," katanya.

    Begitu juga terkait beredarnya dokumen intern AIS dan BRK soal kerjasama soal besaran harga pengacara yang fantastis dan lainnya,

     "Kami akan menindaklanjuti adanya dokumen-dokumen milik AIS dan BRK yang beredar, dan itu jelas melanggar undang-undang ITE," tutup Rini Prihandini.

    Perlu dijelaskan  bahwa Tim Pengacara yang ditunjuk PT BRK  Anang Iskandar Syndicate (AIS) Law Firm  berkantor di Jakarta  dibawah pimpinan Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Anang Iskandar, SIK,.SH,.MH. merupakan pengacara tetap PT Bank Riau Kepri, Sejak ditanda tangannya  perjanjian kerjasama yang tertuang dalam surat Nomor: 057/PKS/2021 dan Nomor: 133/PJPT-AIS/XI/2021 antara kedua belah pihak.

    Dalam kesempatan itu PW MOI Kota Pekanbaru  diwakili oleh publikterkini.com menanyakan seputar perlindungan hak-hak konsumen yang menjadi nasabah BRK yang notabene merupakan konsumen terhadap produk-produk perbankan dimana hak-hak nya dilindungi oleh undang-undang.

    Hal ini dipertanyakan tidak lepas dari pantauan awak media  terkait adanya dugaan raibnya uang nasabah dalam berbagai kasus baik yang sudah ditindak lanjuti di Pengadilan Negeri maupun yang belum berlanjut ke ranah hukum.

    Pertanyaan awak media langsung dijawab oleh Bagian Kajian dan Media AIS Law Firm Fatur dijelaskanya bahwa hal ini sudah barang tentu akan menjadi perhatian Tim Pengacara AIS Law Firm  sesuai bidangnya.

    “Terkait perlindungan hak-hak konsumen sebagai nasabah di BRK sudah barang tentu menjadi perhatian kami sebagai Tim Pengacara BRK, “ jawabnya.

    Disampaikannya lagi, “Terkait dugaan adanya dana nasabah yang hilang tentu menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan upaya-upaya hukum kedepannya, “Ucap Fatur.

    Hadir pengurus PW MOI Riau Sekretaris Provinsi Riau Rio Kasairy, Bendahara Provinsi  Riau  Zerry Hijrah, Ketua PW MOI Kota Pekanbaru APRIANTO , Sekretaris PW MOI Kota Pekanbaru Alex Cowboy dan para pengurus lainya.tetap menjaga protokol kesehatan. ( Prokes ).ujarnya

    Editor:  Jasril Chaniago
    Berita:  Pw MOI Kota Pekanbaru - Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com