Puluh" />
 
 
AIS Law Firm: Kuasa Hukum Tetap BRK Adakan Media Gathering Bank Riau Kepri
Kamis, 03-03-2022 - 13:28:06 WIB 👁 20680

TERKAIT:
 
  • AIS Law Firm: Kuasa Hukum Tetap BRK Adakan Media Gathering Bank Riau Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Undangan silahturahmi Anang Iskandar syndice. Law firm. PT BRK "Dibuka langsung di bawah Sekretariat  kepala divisi PT. BRK. Edi Wardana,  
    Puluhan beberapa Wartawan memenuhi undangan silahturahmi. Anang Iskandar syndice (AIS) selaku Law firm Bank Riau Kepri. Pertemuan cukup singkat ini,
    hanya diisi dengan bincang-bincang soal tugas dan perannya selaku pengacara.

    "Kegiatan tersebut dilangsungkan di Balai Dang Merdu Lantai IV Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman,  Pekanbaru, pada Rabu ( 02/03/2022). Tiga law firm BRK yang hadir yakni, Rini Prihandayani, SH. Jarot Maryono, SH MH serta Farid Fathur Fahrudin.

    "Kami dari AIS Law Firm merasa sangat terhormat dapat bersilaturahmi dengan rekan-rekan wartawan di Kota Pekanbaru-Riau dalam acara konferensi pers yang sengaja kami buat untuk memperkenalkan AIS Law Firm, " ucap Rini Prihandayani.

    Kata Rini, AIS Law Firm berkantor di Jakarta, merupakan pengacara tetap  Bank Riau Kepri sesuai dengan masa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam surat Nomor: 057/PKS/2021 dan Nomor: 133/PJPT-AIS/XI/2021.

    "Ujarnya, sejak awal berdiri AIS Law Firm sudah menangani masalah-masalah perbankan, masalah ketenagakerjaan, masalah pertanahan, hubungan industri, perceraian dan masih banyak lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu persatu dengan detail.

    Kemudian, Rini juga menyampaikan dengan tegas akan melakukan pendampingan hukum terhadap pemberitaan negatif Bank Riau Kepri (BRK) yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan kliennya.

    "Untuk hal yang satu ini, AIS juga sudah melakukan kordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanismenya," ujarnya

    "pada dasarnya, mereka sangat paham, wartawan Indonesia harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

    Setiap berita yang keliru, sebut nya lagi, ada hak jawab dan hak koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil oleh pembaca karya Pers Nasional apabila terjadi kekeliruan pemberitaan, utamanya yang menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. Bila hak jawab ini tidak dilayani oleh pers, maka perusahaan pers dapat dipidana.

    "Nah, disinilah peran kami sebagai kuasa hukum Bank Riau Kepri jika nanti terjadi hal-hal serupa kepada BRK" tegasnya Rini.

    Sebagai informasi, AIS juga sudah melakukan investigasi terhadap aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta oleh oknum pemuda atau mahasiswa Riau. Ternyata aksi-aksi demo yang dijalankan di Jakarta bukan dari pemuda atau mahasiswa Riau dan kami akan menindak lanjuti dengan pelaporan karena sudah menyangkut tindak pidana.

    Begitu juga dengan yang baru-baru terjadi, terkait beredarnya dokumen intern AIS dan BRK soal kerjasama soal besaran harga pengacara yang fantastis dan lainnya, " Kami akan menindaklanjuti adanya dokumen-dokumen milik kami AIS dan BRK yang beredar tadi dan itu jelas melanggar UU ITE," 1. Pasal 27 Ayat 3. Penyebarluasan informasi elektronik yang berisikan pencemaran nama baik dan fitnah. 2. Pelanggaran pasal 310 KUHP. ( pencemaran nama baik ). Pasal 311 KUHP ( Fitnah ) ucapnya.

    "Kami yakin, teman-teman insan pers yang hadir dalam kesempatan ini merupakan mitra terbaik Bank Riau Kepri yang turut mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah. Insya Allah dengan Kerjasama yang baik kami dan kawan - kawan media semua ke depan BRK jauh lebih baik dan kuat. tetap menjaga protokol kesehatan ( Prokes )," ujarnya.


    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com