Puluh" />
 
 
AIS Law Firm: Kuasa Hukum Tetap BRK Adakan Media Gathering Bank Riau Kepri
Kamis, 03-03-2022 - 13:28:06 WIB šŸ‘ 21692

TERKAIT:
 
  • AIS Law Firm: Kuasa Hukum Tetap BRK Adakan Media Gathering Bank Riau Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Undangan silahturahmi Anang Iskandar syndice. Law firm. PT BRK "Dibuka langsung di bawah Sekretariat  kepala divisi PT. BRK. Edi Wardana,  
    Puluhan beberapa Wartawan memenuhi undangan silahturahmi. Anang Iskandar syndice (AIS) selaku Law firm Bank Riau Kepri. Pertemuan cukup singkat ini,
    hanya diisi dengan bincang-bincang soal tugas dan perannya selaku pengacara.

    "Kegiatan tersebut dilangsungkan di Balai Dang Merdu Lantai IV Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman,  Pekanbaru, pada Rabu ( 02/03/2022). Tiga law firm BRK yang hadir yakni, Rini Prihandayani, SH. Jarot Maryono, SH MH serta Farid Fathur Fahrudin.

    "Kami dari AIS Law Firm merasa sangat terhormat dapat bersilaturahmi dengan rekan-rekan wartawan di Kota Pekanbaru-Riau dalam acara konferensi pers yang sengaja kami buat untuk memperkenalkan AIS Law Firm, " ucap Rini Prihandayani.

    Kata Rini, AIS Law Firm berkantor di Jakarta, merupakan pengacara tetap  Bank Riau Kepri sesuai dengan masa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam surat Nomor: 057/PKS/2021 dan Nomor: 133/PJPT-AIS/XI/2021.

    "Ujarnya, sejak awal berdiri AIS Law Firm sudah menangani masalah-masalah perbankan, masalah ketenagakerjaan, masalah pertanahan, hubungan industri, perceraian dan masih banyak lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu persatu dengan detail.

    Kemudian, Rini juga menyampaikan dengan tegas akan melakukan pendampingan hukum terhadap pemberitaan negatif Bank Riau Kepri (BRK) yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan kliennya.

    "Untuk hal yang satu ini, AIS juga sudah melakukan kordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanismenya," ujarnya

    "pada dasarnya, mereka sangat paham, wartawan Indonesia harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

    Setiap berita yang keliru, sebut nya lagi, ada hak jawab dan hak koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil oleh pembaca karya Pers Nasional apabila terjadi kekeliruan pemberitaan, utamanya yang menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. Bila hak jawab ini tidak dilayani oleh pers, maka perusahaan pers dapat dipidana.

    "Nah, disinilah peran kami sebagai kuasa hukum Bank Riau Kepri jika nanti terjadi hal-hal serupa kepada BRK" tegasnya Rini.

    Sebagai informasi, AIS juga sudah melakukan investigasi terhadap aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta oleh oknum pemuda atau mahasiswa Riau. Ternyata aksi-aksi demo yang dijalankan di Jakarta bukan dari pemuda atau mahasiswa Riau dan kami akan menindak lanjuti dengan pelaporan karena sudah menyangkut tindak pidana.

    Begitu juga dengan yang baru-baru terjadi, terkait beredarnya dokumen intern AIS dan BRK soal kerjasama soal besaran harga pengacara yang fantastis dan lainnya, " Kami akan menindaklanjuti adanya dokumen-dokumen milik kami AIS dan BRK yang beredar tadi dan itu jelas melanggar UU ITE," 1. Pasal 27 Ayat 3. Penyebarluasan informasi elektronik yang berisikan pencemaran nama baik dan fitnah. 2. Pelanggaran pasal 310 KUHP. ( pencemaran nama baik ). Pasal 311 KUHP ( Fitnah ) ucapnya.

    "Kami yakin, teman-teman insan pers yang hadir dalam kesempatan ini merupakan mitra terbaik Bank Riau Kepri yang turut mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah. Insya Allah dengan Kerjasama yang baik kami dan kawan - kawan media semua ke depan BRK jauh lebih baik dan kuat. tetap menjaga protokol kesehatan ( Prokes )," ujarnya.


    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com