Tindakan Main Hakim Sendiri, Sefianus Zai SH MH : Tidak Dibenarkan Oleh Hukum
Selasa, 08-03-2022 - 18:20:06 WIB šŸ‘ 19570
Foto: Praktisi hukum Sefianus Zai SH MH
TERKAIT:
 
  • Tindakan Main Hakim Sendiri, Sefianus Zai SH MH : Tidak Dibenarkan Oleh Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Terkait Kejadian yang di duga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap FP (20) seorang IRT tinggal di PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) di kepenghuluan rantau panjang kiri, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan  Hilir, yang terjadi pada Rabu (23/2/22).

    Kejadian ini, menurut keterangan FP (korban) kepada Polsek sektor kubu juga yang dilangsir salah satu media online, dengan kronologis kejadian. Bahwa ketika FP (korban) ditinggal suaminya bekerja manen sawit disebuah perusahaan perkebunan, DB (pelaku) memasuki rumah FP dengan hendak melakukan pemerkosaan menurut keterangan korban. Kini yang diduga pelaku telah diamankan di Polsek sektor Kubu.

    Saat dikonfirmasi kepada keluarga DB (pelaku), Rony Batee. Seperti yang di langsir di beberapa media sebelumnya. Mengatakan, "bahwa tidak menepis kejadian tersebut diatas, tapi kita dari pihak keluarga DB sangat tidak terima apa yang diperbuat oleh beberap oknum karyawan PT. JJP kepada DB, yang mana oknum tersebut diduga telah melakukan pelanggaran hukum".

    Mengeroyok, menganiaya dan menyiksa dengan mengikat pakai tali dan memukuli pakai broti (kayu), DB mengalami robek di pelipis mata hingga beberapa jahitan, ini negara hukum bukan negara barbar dengan main hakim sendiri. Ucap Rony kepada media melalui telepon seluler nya.

    Lanjut RB, atas tidak terima dan merasa keberatan dengan hal  perilaku pihak oknum karyawan PT. JJP tersebut. Kita dari pihak korban dan keluarga, sudah membuat pengaduan dan laporan kepada pihak Polsek kubu Minggu lalu, 1/3/22. Adapun beberapa oknum karyawan PT. JJP yang diduga pelaku dalam pengaduan dan laporan sebagai berikut:

    1. Otalua Bu,ulolo
    2. Ediaman Gea
    3. Yupiter Gea

    Masih sumber, dalam kejadian awalnya tersebut. "Sekali lagi kami katakan", kami dari pihak keluarga tidak membela DB atas kesalahan atau perbuatan yang dia buatnya, biarlah di jalani hukumannya sesuai perbuatannya. Tapi juga berharap dan mendesak pihak Polsek, agar pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan penyiksaan tersebut supaya di proses. Artinya Diperiksa, dan kalau sudah memenuhi unsur agar di tahan para pelakunya. Harap Rony.

    Media yang mengkonfirmasi kepada Kapolsek Sektor Kubu, melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6136-7xxx. AKP Hardianto, SE, pada kamis, 3/3/22, Minggu lalu. Mengatakan, "kami sudah menangani pengaduan nya pak, besok pagi anggota serse saya periksa semua yang terlibat termasuk saksi-saksi nya."

    Media kembali mengkonfiramasi kepada Kapolsek Kubu melalui Hendrian Kanit Reskrim Polsek Kubu, mengatakan, bahwa sudah dilakukan visum terhadap korban (DB), sudah di periksa saksi-saksinya bahkan sudah turun di TKP. Ucapnya melalui telepon, pada Jumat (4/3/22).

    Terkait persoalan tersebut diatas. Praktisi hukum sekaligus Tokoh masyarakat Nias Riau Sefianus Zai, SH MH, angkat bicara,  "Perbuatan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa tersebut terhadap DB Pelaku dugaan percobaan pemerkosaan adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum, tindakan seperti itu hanya membuat masalah baru dan menjerumuskan diri sendiri dalam pelanggaran hukum," Ucap Zai.

    Sefianus Zai menambahkan bahwa akibat tindakan main hakim sendiri tersebut, maka terjadi dua dugaan tindak pidana. "Polisi harus sama-sama memprosesnya dengan hukum dua tindak pidana tersebut agar kedepan tidak terjadi lagi tindakan main hakim sendiri. NKRI adalah negara hukum," tegas Zai yang merupakan Direktur LBH BERNAS ini. Di kantornya. Minggu, 6/3/22.

    (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com