Pimpin Confrensi Pers, Kapolresta: Dari Kurir Hingga Pemilik Berhasil Di Amankan
Selasa, 08-03-2022 - 23:31:18 WIB šŸ‘ 17137
Foto: Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH Pimpin langsung Confrensi Pers
TERKAIT:
 
  • Pimpin Confrensi Pers, Kapolresta: Dari Kurir Hingga Pemilik Berhasil Di Amankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH Pimpin langsung Confrensi Pers Tindak Pindana Narkotika Jenis Shabu yang berlangsung di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru pada Selasa Sore Waktu setempat.
    Selasa (08/03/2022).

    Saat Pelaksanaan Confrensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi,  turut didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Ryan Fajri, SIK  Kanit Resnarkoba IPDA. Leo Putra Dirgantara, Kasubsi PIDM SI Humas Aiptu. Rosmadi.

    Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru mengungkapkan penangkapan bermula adanya Informasi dari Masyarakat.

    "Pada (02/03/22) sekira pukul 12.00 Wib, Kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Jln. Indra Puri Gg Akikah Puri Kec. Tenayan Raya Pekanbaru adanya gudang/tempat penyimpanan Narkotika jenis Shabu,  setelah dilakukan pengecekan dan benar berhasil diamankan dua tersangka inisial MR (38) dan RS (27),"Ucap Kapolresta Pekanbaru.

    "Setelah dilakukan pengembangan pada (03/03/22), Tim Resnarkoba kembali berhasil mengamankan dua tersangka inisial J (36) dan Y (38) di Hotel Maninjau Indah, Kab. Agam Sumatra Barat dan pada (06/03/22) berhasil mengamankan satu tersangka inisial EE (36) di Mutiara Guest House Kab Agam Sumbar,"Sambungnya.

    Diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kelima tersangka memiliki peran Masing-masing.

    "Tersangka MR (38) dan RS (27) berperan sebagai Kurir, sementara tersangka J (36) sebagai pengatur keuangan transaksi baik penjualan maupun gaji kurir dan Y (38) sebagai pengendali. Sementara EE (36) ini merupakan pemilik barang tersebut,"Ungkapnya.

    "Dari ke Lima tersangka berhasil kami amankan barang bukti Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor sebanyak 2,474 Gram,"Tambahnya.

    Atas kejadian tersebut Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 Tahun, Maksimal 20 Tahun dan denda Minimal Rp. 1.000.000.000,-(Satu Miliar Rupiah) dan Maksimal Rp. 10.000.000.000,-(Sepuluh Miliar Rupiah).

    Editor:  Jasril Chaniago
    Berita:  Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com