Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
Jumat, 01-04-2022 - 13:29:55 WIB šŸ‘ 17230
Foto: Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH saat konferensi Pres Rilis Pengacara Gadungan

Ket foto fadel
TERKAIT:
 
  • Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKSLIS - Satreskrim Bengkalis melaksanakan pres rilis terkait pemalsuan dokumen atau surat dan tindak pidana penipuan di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 1 April 2022.

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Oktober  2021, sekira jam 16.00 Wib di Kantor Desa Simpang Padang Kecamata Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH menyampaikan, telah menangkap satu orang tersangka atas nama Jefri Ramadani yang diduga telah melakukan penipuan atau pemalsuan dokumen serta mengaku berprofesi sebagai pengacara.

    "Berdasarkan Hasil penyelidikan, Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022  sekira pukul 13.00 Wib, team opsnal dan penyidik satreskrim polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Pulau Balai Desa Kuok  Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar," terangnya

    "Saat ditangkap team opsnal dan penyidik sat reskrim menemukan barang bukti dari an.JF berupa 1 lembar Surat Sertifikat Peradi 1 lembar Berita Acara sumpah advokat, 1 buah stempel Peradi, 1 buah stempel pengadilan tinggi jambi yang diduga semuanya palsu untuk penipuan,"terang Kasat yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra SH

    Lebih lanjut Kasatreskrim memaparkan bahwa Kronologis kejadian Pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 09:00 Wib pelapor melaksanakan pernikahan dengan JF (Terlapor) dan Terlapor berjanji akan menanggung seluruh biaya pernikahan pelapor dan Terlapor, kemudian terlapor menyampaikan pada pelapor bahwa uangnya belum diterima dari Kliennya dan terlapor memakai uang pelapor untuk biaya Pernikahan, tentu saja pelapor Percaya karena Terlapor telah memberikan 1 (satu) lembar Deposito BRI An. JF

    "Kemudian telapor atas nama Futri umur  32 tahun yang merupakan calon istri pelaku merasa curiga kemudian dirinya mengecek deposito yang dijaminkan kepadanya ternyata tidak alias fiktif," terang Kasat

    "Atas kejadian itu kemudian pada tanggal 31 Oktober 2021 pelapor berangkat ke Desa Simpang Padang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atas dokumen lainnya dan ternyata surat-surat pengantar nikah juga telah dipalsukan oleh JF (Terlapor) dan kemudian pada tanggal 01 November 2021 oleh pihak Desa Simpang Padang membuat surat keterangan bahwa tidak penah ada surat pengantar nikah tersebut", bener Kasat

    "Akibat kejadian itu pelapor merasa dirugikan materi dan keluarga pelapor merasa malu dilingkungan tempat tinggal pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis,"terangnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com