Kades Keluarkan SKRKT di Lahan HGU, Yang Masuk Lahan Perusahaan PT SBP
Minggu, 26-08-2018 - 17:09:32 WIB 👁 209092

TERKAIT:
 
  • Kades Keluarkan SKRKT di Lahan HGU, Yang Masuk Lahan Perusahaan PT SBP
  •  

    SERGAPONLIME.COM PANGKALANKURAS - Diduga Kepala Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras inisial I dan perangkatnya terlibat penerbitan Surat Keterangan Riwayat Keterangan Tanah (SKRT) di lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan sawit PT Surya Bratasena Plantation (PT SBP) di desanya. Ironisnya lagi, untuk keluarnya SKRT tersebut warga harus merogoh saku jutaan rupiah.Minggu (26/8/2018)

    Dikesalkan warga, ternyata surat yang diterbitkan pihak desa ditolak pihak bank ketika dijadikan agunan. Ditolaknya SKRT itu karena lahan diklaim berada zona merah, yakni lahan yang berada Dusun Simpang Terong , RW 05 RT 02 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabuten Pelalawan, sebagiannya masuk dalam wilayah HGU PT SBP.

    Bahkan, sebagian masyarakat yang bertempat tinggal di sana juga mengetahui bahwa lahan yang mereka dirikan bangunan untuk tempat tinggal menetap dan sebagian ada yang memiliki lahan untuk ditanami sawit dan karet, masuk lahan perusahaan.

    Warga Simpang Terong, di mana lokasi lahan itu diterbitkan SKRT, memberberkan setidaknya ada 3 warga yang mengurus surat diterbitkan desa dijadikan agunan ke pihak  bank, tapi dananya tidak cair.

    Padahal, sudah ratusan warga telah mengurus legalitas lahan, termasuklah tapak rumah, lahan kebun sawit yang mereka garap. Kekecewaan warga bertambah. Karena biaya pengurusan SKRT sangat memberatkan.

    Bahkan informasinya biaya ngurus SKRT yang diterbitkan desa itu berkisar Rp2 jutaan. Hanya saja setiap penyerahan uang untuk kepengurusan surat tanpa ada tanda bukti kwitansi. Namun semua masyarakat di sini juga di luar desa berani bersaksi di depan hukum bahwa ada menyerahkan dana tersebut dengan perantaraan RT dan RW .

    Pj Kepala Desa Dundangan I yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik dan membenarkan bahwa telah mengeluarkan SKRKT di Dusun Simpang Terong RT 05 RT 02  dan sekitar nya. ‘’Ya, itu sebatas surat keterangan saja  dan itu masih di dalam HGU PT SBP. Kita lihat sama-sama hasil pengukuran dari BPN Kabupten Pelalawan,’’ jelasnya.

    Menurutnya, masyarakat Desa Dundangan yang ada di Simpang Terong  sudah puluhan tahun berdomisili di sana. Namun soal biaya pengurusan SKRT sampai jutaan rupiah, disangkal Pj Kades Dundangan.

    ‘’Kalau masalah biaya tersebut saya tak tahu menahu, kalau dari saya gratis. Ya, kalau ada oknum staf desa yang meminta biaya kepengurusan surat tersebut, saya tidak tahu menahu,’’ bantahnya.

    Pihak perusahan PT SBP yang baru mendapatkan informasi tersebut mengaku sangat terkejut dikeluarkannya SKRT di HGU perusahaan. ‘’Pihak perusahan tidak mempermasalahkan adanya masyarakat yang menggarap di atas lahan HGU tersebut. Namun kalau ada transaksi jual beli di atas lahan tersebut terlebih lagi mengeluarkan legalitas yang sah, jelas itu perbuatan melawan hukum,’’ terang Ad, salah seorang staf manajemen sambil menyarankan agar berhubungan langsung dengan BPN  Kabupten Pelalawan juga pihak  Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Riau.

    Terpisah, Camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin MSi yang dikonfirmasi terkait dugaan penerbitan SKRKT di lahan HGU PT SBP dengan tegas menyatakan tidak tahu soal tersebut. ‘’Saya tak tahu menahu dan begitu juga hal biaya yang dibebankan Rp2,1 juta persurat. Itu pun saya juga tidak tahu. Namun, kalau memang faktanya di lapangan itu benar terjadi. Ya, siap-siaplah berhadapan dengan hukum,’’ tegas Camat.

    Sumber: RPZ



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com