Diduga Penyalahgunaan Dana Bos,
DPP AMI Resmi Laporkan Kadisdik Pelanbaru dan Beberapa Kepsek SD Negeri Kekementrian
Senin, 25-04-2022 - 08:23:17 WIB šŸ‘ 14224
Ket Foto: Bukti Laporan
TERKAIT:
 
  • DPP AMI Resmi Laporkan Kadisdik Pelanbaru dan Beberapa Kepsek SD Negeri Kekementrian
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kembali terkait akan pemberitaan apakah dana Bos 2019 dan 2020, dapat digunakan untuk Pembiayaan Pelaksanaan 'Mabid'  oleh Lembaga Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar Negeri (SD) yang diduga dilaksanakan sekota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan dugaan bekerjasama dengan Idhorat Kemakmuran Mesjid Indonesia (IKMI) Provinsi Riau baru-baru ini.

    Sebagai warga Negara Indonesia yang tunduk dan taat pada Peraturan Perundang-undangan, serta menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

    Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) Provinsi Riau, resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Ismardi Ilyas dan beberapa Kepala Sekolah jenjang Pendidikan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan secara tertulis dengan nomor surat : 001/Lap/DPP-AMI//IV/2022. Senin (25/04/2022)

    " Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) resmi laporkan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Provinsi Riau Ismardi Ilyas, dan beberapa Kepala Sekolah jenjang Pendidikan Dasar (SD) Negeri yang ada di kota Pekanbaru, secara tertulis ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta)." ungkap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia, via pesan mensenger WhatsAppnya kepada media cetak,online dan elektronik. Senin (25/04/2022)

    Adapun laporan Aliansi Media Indonesia (AMI), ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Ismardi Ilyas selaku Ketua Idhorat Kemakmuran Mesjid Indonesia (IKMI) Provinsi Riau, dengan kekuasaannya yang diduga mengatasnamakan Program Walikota Pekanbaru Firdaus,ST.,MT 'Pekanbaru Madani', serta dugaan menggunakan kekuasaannya yang diduga dekat dengan Firdaus,ST.,MT mendorong Kepala Sekolah melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) kota Pekanbaru Provinsi Riau. Agar Kepala Sekolah Pendidikan Dasar sekota Pekanbaru, melaksanakan kegiatan Mabid yang dilaksanakan di gedung IKMi Riau, sebagaimana Informasi dan data berupa kwitansi pembayaran yang dimiliki Aliansi Media Indonesia. beber Ismail Sarlata Ketua Umum AMI

    Sementara Kepala Sekolah yang dilaporkan ada 5 (Lima) Kepala Sekolah Dasar Negeri (SD) di Pekanbaru Provinsi Riau yang diduga lakukan penyalahgunaan Dana Bos tahun 2019 dan 2020. Dengan lakukan dugaan Pembayaran kegiatan ' Mabid ', yang diduga dilaksanakan oleh IKMI Riau sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) pada tahun 2019 dan tahun 2020, sebagaimana informasi dan bukti kwitansi yang dimiliki.tambah Ismail Sarlata

    Laporan yang dilakukan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia secara tertulis,dikarenakan adanya dugaan pelaksanaan Mabid tahun 2019 dan 2020 oleh IKMI Riau dan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri sekota Pekanbaru menggunakan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).

    Sehingga Diduga Ismardi Ilyas yang saat ini Kepala Dinas Pendidikan, dan bersama Kepala Sekolah diduga tabrak Permendikbud Nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

    Bab IV tentang Penggunaan Dana
    Huruf A, Poin 2 dimana Dana Bos Reguler tidak untuk :
    e. membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas Sekolah, antara lain studi banding,karya wisata, dan sejenisnya;

    Serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020  Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, Bab IV Komponen Penggunaan Dana Pasal 12 ayat :

     (1) Tim Bos Sekolah tidak boleh menggunakan dana Bos Reguler untuk :
    e. membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas Sekolah;
    m. melakukan penyelewengan penggunaan dana BOS Reguler untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu; dan/atau

    (2) Tim BOS provinsi dan tim Bos kabupaten/kota tidak boleh untuk :
    c. mendorong Sekolah untuk melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan dana Bos Reguler;; dan/atau

    Pasal 13

    Tim Bos Sekolah,tim Bos provinsi dan tim Bos kabupaten/kota yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, dan/atau pasal 12 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dipenghunung Ismail Sarlata,.meminta " Demi menjunjung tinggi hak setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak melaporkan suatu dugaan tindakkan Pidana, sebagaimana yang diatur Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya untuk dapat menerima dan menindak lanjuti laporan yang telah diberikan. Dan segera melakukan pemeriksaan dan memberikan Sanksi, sesuai Perturan Perundang-undangan yang berlaku terhadap Ismardi Ilyas Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan beberapa Kepala Sekolah Dasar Negeri yang ada di Pekanbaru. Berdasarkan bukti Kwitansi yang telah dilampirkan, dan bahkan seluruh Kepala Sekolah jenjang Pendidikan Dasar yang ada di Pekanbaru Provinsi Riau yang diindikasikan dan/atau diduga ikut dalam pelaksanaan Mabid yang bekerjasama dengan IKMI Riau." To Be Continue

    Sumber : DPP Aliansi Media Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com