Terkait Kasus Bansos Ditubuh Pemkab Bengkalis Tahun 2012
Harian Berantas Menyerahkan 18 Bukti Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Ke Ditreskrimsus Polda Riau
Selasa, 10-04-2018 - 21:07:31 WIB 👁 96458
Photo saat media harian berantas menyerahkan bukti ke Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (10/04/2018)
TERKAIT:
 
  • Harian Berantas Menyerahkan 18 Bukti Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Ke Ditreskrimsus Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-  Sebagaimana   peranan   Pers   dalam   hal  memenuhi   hak   masyarakat   untuk mengetahui,   menegakkan   nilai-nilai   dasar   demokrasi,   mendorong   terwujudnya   supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebinekaan, mengembangkan pendapat umum.

    Berdasarkan informasi  yang tepat,   akurat dan  benar,  melakukan pengawasan, kritik,
    koreksi,   dan   saran   terhadap   hal-hal   yang   berkaitan   dengan   kepentingan umum,
    memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

    Maka Insan Pers media cetak dan online di Pekanbaru-Riau dan Jakarta, mendampingi Redaksi dan Redaktur Pelaksana (Redpel) Media Pers Harian Berantas, secara resmi kembali  melaporkan dugaan  kasus  korupsi anggaran hibah dan  atau bantuan sosial (Bansos) Ditubuh pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar  Rp272.277,491.580,00 atau Rp272,2  miliar.

    Tahun anggaran 2012 ke  Polda Riau melalui Ditreskrimsus   Polda   Riau, pada hari Selasa (10/04/2018).

    Laporan  Redaksi   dan   Redpel   Media   Pers   Harian   Berantas  ini   berkait   dugaan   keterlibatan sejumlah pihak  pada eksekutif dan legislatif  termasuk  calo porposal dilingkungan Sekdakab Bengkalis, tahun anggaran 2012 yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp204.616232580 atau sebesar Rp204 miliar lebih (Rp272.277,491. 580,00 dikurang.
    Rp67.661.259.000,-).

    Mereka diterima oleh  Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Riau  melalui Direktur Direktorat
    Reserse   Kriminal   Khusus   (Ditreskrimsus)   Polda   Riau   Komisaris   Besar   Polisi   Gidion   Arif Setyawan, S,IK,SH, M.Hum.

    Sebelumnya,   para   insan   Pers   yang   tergabung   di   organisasi   perusahaan   Pers   Ikatan   Media Online Indonesia (IMO),  dan Ikatan   Penulis Jurnalistik   Indonesia   (IPJI)   dan   Forum   Pers Independent Indonesia (FPII) didukung beberapa elemen masyarakat lainnya, sepakat untuk mengawal indikasi pembungkaman terhadap Pers/Wartawan selama ini yang diduga dilakukan mantan   anggota   DPRD   Bengkalis,   Amril   Mukminin   yang   kini   penguasa   atau   Bupati   di Kabupaten Bengkalis-Riau.


    Toro Laia mengatakan, "Kesepakatan mengawal indikasi diskriminasi terhadap profesi Pers, maupun kesepakatan 18 bahan bukti dugaan   korupsi   berjamaah di Kabupaten Bengkalis tahun 2012, itu sudah disampaikan kepenegak hukum.

    Tim kita di Jakarta maupun tim yang ada didaerah lain sudah pada tahu semua, “Kita harap masalah yang dituduhkan ke kita (media  Harian Berantas) agar sampai di  Pengadilan demi
    terungkapnya kebenaran penzholiman, termasuk bukti indikasi lain yang diduga melibatkan oknum tertentu yang kami anggap telah menabrak berbagai ketentuan peraturan perundang-
    undangan berlaku, bukan kebijakan.”

    Redpel Harian Berantas, Ismail Sarlata menambahkan, "pihaknya tidak ingin kalau masalah pembungkaman terhadap media yang di Redpelnya itu tidak sampai ke Pengadilan.   Sebab   bukti   indikasi   rekayasa   perampasan kebebasan Pers sejak tahun 2017, sudah diperoleh dan bersedia membuka kebenaran itu pada Pengadilan, ujarnya.

    Ditreskrimsus   Polda   Riau   Kombes   Polisi   Gidion   Arif   Setyawan,   S,IK,SH,   M.Hum   diruang kerjanya mengatakan kepada Media, Selasa (10/04/2018), menyampaikan rasa terima kasih atas peran aktif media, yang selama ini mendukung   pihak   Polda   Riau   mempublikasi pengungkapan  kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Polda Riau.

    "Kami berterimakasih   kepada   semua   rekan   media   atau   Wartawan   yang sudah membantu dan mendukung kami atas informasi yang disampaikan terkait kasus-kasus korupsi
    yang terjadi di Riau ini.mengenai data kasus   korupsi dana bansos   Bengkalis itu, sekarang
    sudah ada dua tersangka baru lagi. Jadi, semua bukti yang dibawa ke Saya hari ini tetap saya
    pelajari untuk ditindak lanjuti kembali, pungkas Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan."
     
    "Harapan   saya   sambut   Gidion,   silahturahmi   kita   kedepan   jangan   putus,   mari   kita   bangun komunikasi seperti hari ini, mengenai masalah yang menimpa rekan media Harian Berantas,nanti   Saya   lihat   dan   menanyakan   masalahnya   ke   penyidik,   ujar Gidion yang  diakhiri   penerimaan  pelaporan perkara korupsi dana bansos Bengkalis yang disidik Polda Riau sejak tahun 2013 silam itu.

    Menyikapi hal ini,  Bupati   Bengkalis, Amril Mukminin  yang  dihubungi   sejumlah media dari Pekanbaru-Riau,   Selasa   (10/04),   belum   terkonfirmasi,   karena   nomor   hendphon   yang   biasa dihubungi Wartawan group IMO-Indonesia Riau, belum aktif.

    Dari   catatan   pelaporan   (tertulis)   berikut   delapan   belas   bahan   bukti   kasus  dugaan   korupsi anggaran   hibah   dan/atau  bantuan   sosial  Kabupaten  Bengkalis   yang  diterima  Ditreskrimsus Polda Riau, yang diserahkan oleh media Harian Berantas, 39 anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

    Dalam kasus tersebut terlapor Amril Mukminin yang merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis.
    Sementara,dan pejabat  eksekutif/PNS  dilingkungan   Pemkab  Bengkalis,   tercatat  dalam  pelaporan (Laporan resmi), ada 49 orang yang diduga terlibat, ditambah calo penerima dana hibah/bansos yang diduga tidak melalui  prosedur, kini   penanganan  penyelidikannya masih diteruskan oleh Polda Riau.(so/hb)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com