Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
Jumat, 20-05-2022 - 19:51:20 WIB šŸ‘ 12727
Photo: Pelaku Pengedar Narkoba
Jumat. (20/5/2022)Bid: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat dini hari, (20/5/22), sekira pukul 02.00 WIB, di Pondok kebun semangka, desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini, yakni, BR (45), warga desa Kubang jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 2 (dua) paket  Narkotika Jenis sabu,    1 (satu) buah HP samsung lipat, dan     uang tunai sebesar Rp.913.000,- (sembilan ratus tiga belas ribu rupiah).

    Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan dan memperoleh informasi tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Kubang jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Kemudian pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit I IPTU Novris H Simanjuntak, SH, MH berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku berinisial BR, pada saat tersangka akan melakukan Transaksi Narkotika.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa Kubang Jaya, dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis sabu, uang tunai senilai Rp 913.000,-, seeta 1 Unit hp samsung warna putih.

    Saat diinterogasi, tersangka BR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang beinisial SR (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes uron tersangka BR positif mengandung Methamphetamine, dan tersangka merupakan residivis yang baru keluar menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama (Narkoba, red), selama sekitar 4 bulan.

    "Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com