Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
Jumat, 20-05-2022 - 19:51:20 WIB 👁 10335
Photo: Pelaku Pengedar Narkoba
Jumat. (20/5/2022)Bid: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat dini hari, (20/5/22), sekira pukul 02.00 WIB, di Pondok kebun semangka, desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini, yakni, BR (45), warga desa Kubang jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 2 (dua) paket  Narkotika Jenis sabu,    1 (satu) buah HP samsung lipat, dan     uang tunai sebesar Rp.913.000,- (sembilan ratus tiga belas ribu rupiah).

    Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan dan memperoleh informasi tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Kubang jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Kemudian pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit I IPTU Novris H Simanjuntak, SH, MH berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku berinisial BR, pada saat tersangka akan melakukan Transaksi Narkotika.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa Kubang Jaya, dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis sabu, uang tunai senilai Rp 913.000,-, seeta 1 Unit hp samsung warna putih.

    Saat diinterogasi, tersangka BR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang beinisial SR (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes uron tersangka BR positif mengandung Methamphetamine, dan tersangka merupakan residivis yang baru keluar menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama (Narkoba, red), selama sekitar 4 bulan.

    "Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com