Disaksi Perangkat Desa, Bandar Narkotika di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
Selasa, 24-05-2022 - 19:39:43 WIB šŸ‘ 14978
Photo:  Pelaku Bandar Narkotika
Selasa.(24/5/2022)
Bid. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Disaksi Perangkat Desa, Bandar Narkotika di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Bandar Narkotika jenis sabu-sabu, pelaku di tangkap saat di saksikan perangkat Desa setempat.

    Pelaku adalah AI ailias IN(29) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Sepakat, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di rumahnya pada Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

    Dari penangkapan ini berhasil di amankan barang bukti 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, satu Ball Plastik Bening, korek Api, Sendok Shabu, Bong, Kaca Pirek, Palstik Bening, satu Lembar Tissue, Kotak rokok Merk Sampoerna, handphone merk Vivo warna Biru dan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

    Peristiwa ini berawal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu di Jl. Jend. Sudirman Gg. Sepakat, Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

    Dengan adanya informasi tersebut  kasatres Narkoba Akp. Daren. M. SH memerintahkan tim ojo loyo / Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra SH dan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik putih bening didalam kotak bening.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini " Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut, " Jelas Kasat.

    Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.
    "Pelaku mengakui bahwa 13 (tiga belas) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya. Dan mengaku bahwa ia bertransaksi di Kampung dalam Pekanbaru, " Tandasnya.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com