Disaksi Perangkat Desa, Bandar Narkotika di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
Selasa, 24-05-2022 - 19:39:43 WIB 👁 12670
Photo:  Pelaku Bandar Narkotika
Selasa.(24/5/2022)
Bid. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Disaksi Perangkat Desa, Bandar Narkotika di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Bandar Narkotika jenis sabu-sabu, pelaku di tangkap saat di saksikan perangkat Desa setempat.

    Pelaku adalah AI ailias IN(29) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Sepakat, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di rumahnya pada Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

    Dari penangkapan ini berhasil di amankan barang bukti 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, satu Ball Plastik Bening, korek Api, Sendok Shabu, Bong, Kaca Pirek, Palstik Bening, satu Lembar Tissue, Kotak rokok Merk Sampoerna, handphone merk Vivo warna Biru dan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

    Peristiwa ini berawal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu di Jl. Jend. Sudirman Gg. Sepakat, Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

    Dengan adanya informasi tersebut  kasatres Narkoba Akp. Daren. M. SH memerintahkan tim ojo loyo / Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra SH dan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik putih bening didalam kotak bening.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini " Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut, " Jelas Kasat.

    Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.
    "Pelaku mengakui bahwa 13 (tiga belas) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya. Dan mengaku bahwa ia bertransaksi di Kampung dalam Pekanbaru, " Tandasnya.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com