Maraknya Peredaran Narkoba di Perumahan Mustamindo, Tim Ojoloyo Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Minggu, 29-05-2022 - 12:35:45 WIB 👁 11451
Photo: 2 Pelaku  Narkoba.
Kamis.(26/52022)Bid.Hms Polres-kampar
TERKAIT:
 
  • Maraknya Peredaran Narkoba di Perumahan Mustamindo, Tim Ojoloyo Tangkap 2 Pelaku Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim Ojoloyo / Satres Narkoba Polres Kampar terus melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalagunaan Narkoba, kali ini 2 pelaku diduga pengedar di Perumahan Mustamindo Permai berhasil di amankan, Kamis (26/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

    Kedua pelaku adalah MI (17) dan IL (16) kedua pelaku warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kedua  pelaku ditangkap di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
        
    Dari kedua pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik pening, 1 ball plastik bening, korek api, bong, kotak rokok Merk Sampoerna, kotak rokok Merk Chief, Handphone Merk Oppo warna putih, dan Handphone Merk Vivo warna Hitam.

    Awal mula ditangkapnya kedua pelaku saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

    Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku didepan teras rumahnya.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening. 1 (satu) paket ditemukan didalam kotak rokok merk Sampoerna dan 1 (satu) paket ditemukan didalam kotak rokok merk Chief yang dibuang pelaku MI.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini, " Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

    Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.

    "Mereka mengakui bahwa 2 paket diduga Narkoba tersebut miliknya dan mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapat di jalan Panger Pekanbaru,"tegas Kasat.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com