Bupati Kasmani Sampaikan ll Ranperda Saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
Senin, 30-05-2022 - 22:19:56 WIB 👁 13867
Foto: Bupati Bengkalis dan ketua DPRD Bengkalis bersama wakil ketua

Ket foto fadli AJOI
TERKAIT:
 
  • Bupati Kasmani Sampaikan ll Ranperda Saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, pada Senin 30 Mei 2022.

    Ranperda yang diusulkan itu adalah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan tentang Ranperda Kerjasama Daerah.

    Rapat Paripurna yang dihadiri 25 orang dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua DPRD, Sofyan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.15 WIB.Bupati Bengkalis Kasmarni menyebutkan, untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak agar dapat berpartisipasi maksimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, maka Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak sangat dibutuhkan.

    “Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini berharap dapat menjadi pedoman dan arah bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” ucap Kasmarni.

    Disamping itu, Bupati juga berharap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis akan semakin komprehensif serta memiliki tujuan dan arah yang lebih baik.

    “Dalam Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini, disamping memuat ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, kami juga menjabarkan tentang apa itu tindak kekerasan, eksploitasi dan hak-hak korban serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua/wali, masyarat serta dunia usaha,” ucapnya.

    Selanjutnya, Bupati berkeinginan, selain Pemerintah Daerah, dunia usaha atau swasta juga ikut berpartisipasi mengalokasikan anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, serta dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas terhadap perempuan sesuai kompetensi.

    "Sedangkan Ranperda tentang Kerjasama Daerah, menurut Bupati Kasmarni hal itu berangkat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat dengan Peraturan Daerah nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama daerah dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta mengoptimalkan potensi dan meningkatkan pendapatan asli daerah,"ungkapnya.

    “Sehingga perlu kita sambut dengan membuat regulasi sebagai dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyelenggarakan kerjasama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, yang mencakup kerjasama daerah dengan pihak ketiga, kerjasama daerah dengan daerah di luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri,” terang Bupati lagi

    Diakhir sambutannya, Bupati Kasmarni berharap dua Ranperda ini dapat di tindaklanjuti anggota DPRD Bengkalis untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.

    Bupati Kasmarni tidak hanya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bengkalis kala itu untuk menyampaikan dua Ranperda ini, tetapi beliau juga mengikuti dan mendengarkan laporan Pansus Pokok Pikiran DPRD Bengkalis dan juga mendengarkan penyampaian perubahan tata tertib DPRD Bengkalis nomor 2 tahun 2020.

    Editor:Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com