Istri Tidak di Rumah, Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun
Senin, 06-06-2022 - 19:47:48 WIB šŸ‘ 11846
Photo: Pelaku Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun, Minggu (5/6/2022)

Bid.Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Istri Tidak di Rumah, Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR  - Jajaran Polsek Tambang mengamankan seorang pria tua yang sebelumnya di laporkan warga karena sudah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 18.00 WIB.

    Tersangka adalah MI alias IW (58) warfa Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pelaku mencabuli anak tirinya bernama SW (13) di dalam rumahnya di Jalan Kubang Raya Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

    Kasus pencabulan ini di laporkan oleh Cucu Hendri (42) yang merupakan RT setempat. Polisi berhasil mengamankan barang bukti baju kaos panjang warna kuning putih  dan celana panjang warna hijau.

    Awal terbongkarnya kasus ini ketika Sabtu Tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 20.00 wib pada saat itu Pelapor sedang bekerja di RAPP Kerinci, saat itu pelapor dihubungi oleh masyarakat dan memberitahukan bahwa telah terjadi perbuatan asusila di perumahan tempat pelapor tinggal dikarenakan pelapor adalah Ketua RT kemudian pelapor langsung pulang.

    Setelah sampai dirumah pelapor, kemudian datang tetangga korban Nur Azizah mengatakan kepada pelapor bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah tirinya dirumahnya.

    Pada saat itu, ibu kandung korban tidak di rumah karena pergi ke Jambi. Selanjutnya pelapor beserta saksi membawa korban melapor ke Polsek Tambang guna di proses hukum lebih lanjut.

    Usai terima laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup dan didapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian atas perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 15.00 wib.

    Pelaku dilakukan penangkapan di rumah tersangka di Jalan Kubang Raya Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Mardani Tohenes SH MH membenarkan kejadian ini , " Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap anak tirinya yang dibawah umur itu, "jelas Kapolsek.

    Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut, " Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"tegas Mardani.
    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com