Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara Sengketa
Selasa, 14-06-2022 - 13:46:41 WIB šŸ‘ 18258
Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara sengketa

Ket foto fadli AJOI
TERKAIT:
 
  • Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara Sengketa
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Setelah dua kali digugat secara Perdata, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali memenangkan perkara sengketa tanah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR). Namun kini kembali digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan register nomor perkara : 7/G/2022/PTUN.PBR.

    Sebagai tergugat II intervensi satu dengan kuasa hukumnya adalah Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkalis dan ASN pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis dengan penggugat Martini Dkk.

    Kajari Rakhmat Budiman T,S.H.,M.Kn, yang disampaikan Kasi Datun Agis Sahputra, bahwa pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu Majelis Hakim membacakan putusan secara elektronik melalui E-Court yang amar putusannya sebagai berikut, menerima eksepsi dari tergugat, tergugat II intervensi 1 dan tergugat II intervensi 2 tentang kepentingan para penggugat dalam pokok perkara.

    "Dengan menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Kemudian, menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Tiga ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus rupiah. Kemenangan ini tidak terlepas dari kerja sama antara perangkat Daerah soal bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis serta dukungan dari berbagai pihak lainnya,"terangnya.

    "Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, selain sebagai kuasa hukum pemkab Bengkalis, Jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Bengkalis mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai kuasa hukum tergugat II intervensi 2 yang mana obyek perkara berupa sertifikat hak pakai nomor 19 atas nama pemegang hak Pemerintah RI Cq Kejaksaan Agung RI," ucapnya lagi, Senin 13 Juni 2022

    Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa, penggugat mendaftarkan gugatannya di Pengadilan PTUN Pekanbaru pada bulan Februari 2022 lalu yang mana sebagai tergugat adalah BPN Kabupaten Bengkalis.

    "Karena Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis punya kepentingan yakni obyek sengketa berupa sertifikat tanah tersebut milik Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Maka pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Jaksa Pengacara Negara dan ASN bagian hukum Setda Bengkalis ikut intervensi dalam perkara tersebut,"ungkap Agis Sahputra.

    "Alhamdulillah putusan pengadilan tata usaha negara pekanbaru memenangkan kita. Dan kita juga masih menunggu apakah penggugat melakukan upaya hukum atau tidak,"tuturnya.

    Editor Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com