Dua Paket Proyek Senilai 5,4 M Terindikasi Menyimpang, Diminta Kadis PUPR Pelalawan Jangan Bungkam
Kamis, 30-08-2018 - 21:15:29 WIB šŸ‘ 71133

TERKAIT:
 
  • Dua Paket Proyek Senilai 5,4 M Terindikasi Menyimpang, Diminta Kadis PUPR Pelalawan Jangan Bungkam
  •  

    Baru saja seumuran jagung, pekerjaan semenisasi yang telah terlaksana, dan diketahui menghabiskan dana miliyaran rupiah yang diduga  berasal dari APBD Kabupaten Pelalawan sudah terdapat adanya keretakan, sehingga kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan perlu dipertanyakan.

    Bukan itu saja, pihak rekanan kontraktor dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan semenisasi di Desa/Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, maupun di Desa/Kelurahan Kerinci Timur dengan pagu anggaran diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 6,2 Miliar tahun anggaran 2017.

    Hal senada juga dilontarkan oleh LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) melalui wakasekum, Akmal Khairil SH kepada awak media menyebutkan, bahwa pekerjaan semenisasi yang menghabiskan dana miliaran kondisinya sangat memprihatin, dan juga dikwatirkan berakibat pada kerugian Negara.

    Baca: Aparat Hukum Diminta Berantas Perkara Dugaan Korupsi di Karimun

    "Sudah kita lakukan investigasi ke lapangan yang langsung dikomandoi Ketua Umum, bersama ketua investigasi dibeberapa titik yang telah terlaksana di Kerinci Kota maupun di Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan, beberapa poin yang menjadi temuan kita yang diduga telah terjadinya penyimpangan, seperti adanya variasi ukuran pada ketebalan semenisasi, artinya kualitas ataupun kuatintas bobot yang sudah terlaksana tidak sesuai dengan kontruksi" paparnya, Senen (27/08/2018) sore.

    "Anehnya lagi, sudah terdapat pula keretakan dibeberapa titik pada bagian badan jalan, apakah ini akibat dari adanya variasi pada ketebalan ataupun karna mutu beton yang dipakai, itu belum dapat kita pastikan. Namun sangat tidak masuk akal jika proyek yang menghabiskan miliyaran sudah mengalami keretakan, sehingga kita sangat kuatir pembangunan tersebut (semenisasi) tidak bertahan lama, sementara Undang-undang Nomor 02 Tahun2017 tentang Jasa Kontruksi, sudah mengatur dengan jelas, baik itu pengawas kontruksi hingga pelaksana kontruksi yang profesional yang dinyatakan ahli dalam pelaksanakan jasa kontruksi" tegas Akmal sapaan akrabnya.

    Disamping itu, Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus H juga sangat menyayangkan hasil pekerjaan semenisasi yang telah terlaksana disinyalir tidak memenuhi standar justek, terutama dibagian volume dari pekerjaan semenisasi.

    "Terkait pekerjaan semenisasi tersebut (Kelurahan Kerinci Kota dan Kerinci Timur_red), bisa kita pastikan punya data lengkap, lagipun tim juga sudah melakukan investigasi kelapangan, dan secara resmi lembaga kita sudah melayangkan surat klarifikasi tertunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Pelalawan, selaku sosial control, siapapun apalagi kita dari lembaga yang resmi juga punya hak untuk melapor perkara ini, jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara, sebagai mana telah diatur dalam Undang undang maupun Peraturan Pemerintah," cakap Martin, Senen (27/8) di Kantornya.

    "Tentu, kita tunggu iktikat baik ataupun jawaban resmi dari dinas terkait (PUPR Pelalawan), hal ini tentu terlebih dahulu kita godokkan permasalahannya hingga sampai dimana" tambahnya.

    Selain itu, martin juga mengungkapkan, bahwa pada proses pengecoran jalan semenisasi yang diduga asal-asalan, seperti pekerjaan 'Wires Mesh M-8' ditemukan terlihat dipermukaan jalan akibat kurangnya ketebalan pada pengecoran yang dilakukan oleh rekanan kontraktor.

    Terpisah, Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan melalui Kabid, Tomas membenarkan bahwa telah menerima surat resmi dari Pepara-RI, namun ketika ditanya tanggapan terkait balasan secara resmi dari Pihak Dinas kepada lembaga (Pepara-RI), sepertinya Tomas langsung melempar dalam hal pembalasan surat resmi, karna menurut Tomas hal tersebut bagian dari kewenangan Pihak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

    "Itu nanti Kadis (PURP Pelalawan) lah tu, kalau saya cuma disuruh cek kelapangan, laporkan ke Kadis, itulah intruksinya dari Kadis" cakapnya lewat seluler, Senen (27/8).(Tim)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com