Masyarakat Desa Terantang Dan Keluarga Korban KUD Iyo Basamo Meminta Penegak Hukum Tangkap Aktor Bentrokan Berdarah
Rabu, 22-06-2022 - 13:34:58 WIB šŸ‘ 24494
Photo: Widyawati Beserta  Masyarakat Desa Terantang. Senin. (20/6/2022)
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Desa Terantang Dan Keluarga Korban KUD Iyo Basamo Meminta Penegak Hukum Tangkap Aktor Bentrokan Berdarah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Pasca bentrokan berdarah di Area Kebun Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Menghasilkan perdamaian kedua belah Pihak dan beberapa kesepakatan antara Dua Kubu yang bertikai, Senin (20/6/2022).

    Begitu banyak Korban saat bentrokan dan tindakan kekerasan terhadap Warga yang kebanyakan anak kecil dan para Ibu-ibu yang menjadi korban bahkan ada anak tromatis Saat pertikaian tersebut prihatin. " dan akhirnya para keluarga Korban tidak mudah menerima hasil Kesepakatan yang telah dibuat.

    "Saat beberapa awak media di lokasi barak masyarakat. mengkonfirmasi.Selasa.21/6/22 kepada salah satu warga yang tidak terima keluarganya jadi korban saat penyerangan pada kejadian tersebut tepatnya Minggu.19/6/22. Memang ada perdamaian dan kesepakatan,kita hargai itu karna Negara Kita Negara Hukum dan kita Apresiasi Kepada Pihak Kepolisian yang gerak cepat dalam mengambil langkah Hukum, Serta kepada Bapak Bupati Kampar yang telah mengambil langkah cepat atas penanganan kasus bentrokan berdarah ini".

    "Akan tetapi yang perlu digaris bawahi yaitu kita berharap Pihak yang berwajib khusus nya Polres Kampar agar menangkap Dalang dari bentrokan brutal ini, ungkapnya. Dan Kesepakatan belum bisa kita artikan berdamai, namun Hukum tetap harus ditegakkan dan segera diproses sampai Dalangnya ditangkap".Ujar Widiawati salah satu Keluarga korban bentrokan tersebut.

    Beberapa hari yang lalu kita melihat dibeberapa Media Online yang menyebutkan kedua belah Pihak berdamai dan menyebutkan konflik bentrokan berdarah berakhir, Narasi tersebut sangat disesalkan oleh ketua Koperasi Yuslianti, Pasalnya, Narasi pemberitaan tidak mengatakan siapa Dalang dibalik bentrokan tersebut.

    "Saya membenarkan adanya kesepakatan antara saya dan Hermayalis di Balai adat,akan tetapi Kami tidak terima disebut berdamai. Keluarga kami dibantai, dihajar dengan senjata tajam, kok dibilang sudah berdamai," .Ungkap Yuslianti kepada Media ini.


    "Saat awak media mengkonfirmasi melalui telp selulernya. Nomor 08527109xxxx Saya meminta Dalang atau Aktor Intelektual kerusuhan kekerasan segera ditangkap. Saya yakin Pihak kepolisian dalam Waktu dekat ini dapat menangkap Dalang nya, Karna sudah 17 Orang terduga pelaku kekerasan dalam bentrokan tersebut telah diamankan pada Minggu malam (19/6), Dari keterangan terduga Pelaku yang ditangkap, Saya yakin Pihak Kepolisian dapat informasi siapa yang menyuruh hingga mendanai aksi keberutalan mereka".Ujar Yuslianti.

    Ditambahkan Yuslianti,"Pihaknya akan membantu Pihak yang berwajib untuk terus mengumpulkan bukti-bukti pelaku adalah orang suruhan Dalang tersebut".

    Dari pantauan Media ini, Dinas Kesehatan Kampar mencatat 14 orang menjadi korban dan telah divisium di RS Bhayangkara Polda Riau. Kubu Yuslianti menambah dua korban lagi untuk divisum. Sehingga jumlahnya menjadi 16 orang.

    Lebih lanjut Yuslianti menerangkan, mediasi di Balai Adat yang difasilitasi Lembaga Adat Kampar (LAK) yang menghasilkan kesepakatan."Kesepakatannya, masing-masing pihak tarik diri dari Lokasi Kebun Koperasi Iyo Basamo yang Luas nya 425 Ha. Lalu menyerahkan pengelolaannya kepada PTPN 5 sampai putusan pengadilan keluar".Pungkasnya.

    Seperti diketahui, Hermayalis menggugat kepengurusan Yuslianti yang terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada September 2021 lalu. Hasil RALB bahkan sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Hermayalis pun turut menarik Pemkab Kampar sebagai Turut Tergugat.
    Pengadilan Negeri Bangkinang memenangkan Hermayalis. Yuslianti cs banding. Pengadilan Tinggi Riau membatalkan putusan PN Bangkinang dan tuntutan agar kepengurusan Yuslianti digugurkan tak dapat diterima. Sekarang perkara ini sedang berproses kasasi di Mahkamah Agung.

    Yuslianti mengklaim kepengurusannya masih yang sah. Tetapi ia menghormati solusi status Quo kepengurusan untuk mencegah bentrok berdarah terulang.

     "Mediasi kita ikuti hanya untuk mencegah konflik di lapangan," katanya.
    Ia menuntut transparasi keuangan koperasi sebagai konsekuensi dari mediasi tersebut. Menurut dia, selama ini keuangan masih dikuasai Hermayalis.

    "Meski faktanya, ia dan kawan-kawan adalah pengurus yang sah secara hukum.
    Menurut dia, Hermayalis mengirim hasil produksi Kelapa Sawit ke PT. Perkebunan Nusantara 5 melalui pemasok. Uang hasil penjualan dikirim PTPN V melalui pemasok ke Hermayalis".

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com