Rivan Purwantono: Respon Cepat Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan
Sabtu, 25-06-2022 - 07:55:52 WIB 👁 11578
Ket Foto : Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono
TERKAIT:
 
  • Rivan Purwantono: Respon Cepat Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMUT - Jasa Raharja bergerak cepat memberikan bantuan
    kepada para korban kecelakaan di jalan umum Desa Pantai Kelang, tepatnya di Perlintasan Rel Kereta Api Dusun I Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang
    Bedagai (Sergai), Prov. Sumatera Utara, Kamis (23/06) sekitar pukul 17.35 WIB.

    Akibat kecelakaan tersebut 5 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan 4
    orang mengalami luka berat dan dirawat di RSU Royal Prima Medan, RS Colombia
    Medan, dan RS Mitra Medika Premier S Parman Medan.
    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polres Sergai, kejadian bermula saat mobil
    penumpang Toyota Hiace yang melaju dari arah Pantai Kelang menuju jalan Desa Sei Buluh, setibanya di TKP diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan Kereta Api Tanki yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, sehingga terjadi tabrakan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya di
    Jakarta, Jumat (24/6), menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut.
    “Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat bersama Polres Sergai meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RSU Trianda, Perbaungan.

    Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang
    menjadi korban.”
    Rivan menegaskan bahwa santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka akan diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
    “Kami berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Medan dan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara terkait ahli waris yang berdomisili di luar wilayah kerja Perwakilan Tebing Tinggi.

    Santunan untuk seluruh korban meninggal dunia akan kami berikan pada kesempatan pertama setelah semua berkas berhasil diverifikasi,” ujar Rivan.

    “Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan ke RS Colombia Medan, RSU Royal Prima Medan, RS Mitra Medika Premier S Parman
    Medan dan RSU Trianda Perbaungan” tambah Rivan.
    “Seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia dapat langsung diproses setelah data diterima mengingat sistem pelayanan digital di Jasa Raharja yang sudah terintegrasi dengan instansi terkait seperti IRSMS Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga Rumah Sakit serta perbankan,” ujar Rivan.
    Menurut Rivan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami
    kecelakaan.

    Dana Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
    Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor
    Bersama Samsat pada saat membayar pajak.
    “Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris
    yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka
    dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai
    Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017,” jelas Rivan.
    “Kami turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tragis tersebut dan harapan kami
    agar seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mentaati mengutamakan keselamatan
    dan mentaati rambu-rambu yang ada khususnya ketika berkendara melalui perlintasan
    kereta api.

    Santunan ini sebagai wujud negara hadir bagi warganya semoga dapat
    bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan”
    tutup Rivan.

    Editor: James



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com