Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
JUMAT, 31-08-2018 - 19:06:19 WIB šŸ‘ 70440

TERKAIT:
 
  • Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Lanjutan Sidang kasus pemberitaan di media online harian berantas, di PN Pekanbaru hari ini, Kamis (29/8/2018) mengaalami penundaan akibat mutasi pejabat hakim.

    Sedianya persidangan yang tersangkut pemberitaan di media pers itu akan dilaksanakan, salah satu dari anggota hakim yang mulia mengumumkan persidangan ditunda karna hakim ketua dari persidangan tersebur dimutasi ke daerah lain.

    "Sebelumnya saya beritahukan, bahwa persidangan kali ini yang seharusnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa terpaksa kita tunda karena terjadi mutasi pejabat pengadilan,"kata anggota hakim dua, Yudi Silen.

    Menurut hakim tersebut, dikarenakan perpindahan tugas tersebut atas hakim ketua yang semestinya memimpin persidangan, pada saat yang sama sedang dalam perjalanan menuju daerah lain.

    Mendengar hal itu, saksi dari pelapor, Reza spontan beranjak dari tempat duduknya dan segera berlalu meninggalkan ruangan sidang, yang disusul oleh saksi terdakwa, Toro Laia dan puluhan rekan pers lainya yang sudah siap mengikuti proses persidangan.

    Dalam kesempatan yang sama, saat wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada saksi pelapor, Reza tentang dugaan kriminalisasi terhadap pers itu, Reza yang didampingi oleh rekanya terlihat menghidari pertanyaan media, dengan menjawab pihaknya belum bisa memberikan pernyataan.

    "Maaf bang, saya tidak bisa menyampaikan keterangan, nanti saja di persidangan,"cetus nya.

    Menurutnya, konfirmasi dilakukan di persidangan saja.

    "Sebaiknya di persidangan saja bang, silakan saja nanti dikutip pernyataan di persidang an," katanya sambil berlalu dari hadapan sejumlah awak media.

    Sementara menurut terdakwa, Toro Laia pihaknya bersama dengan kuasa hukum tetap akan membuka semua alat bukti yang mengandung percakapan, dugaan tanda tangan palsu atas laporan ke polisi dan BAP, yang sudah disiapkan oleh pihaknya.

    "Kami tetap akan menghargai proses hukum ini, walaupun kami duga kuat ada persekongkolan untuk kriminalisasi pada saya sebagai wartawan,"kata Toro.

    Menurut kuasa hukum terdakwa, Jusman, SH.,MH pihaknya tetap meyakini perkara ini sesungguhnya adalah perkara pers, yang seharusnya berdasarkan amanat UU Pers No.40 tahun 1999, hal ini harus diaelesaikan kedua belah pihak secara mediasi dan melalui hak jawab.

    "Ini jelas perkara terkait karya jurnalistik di media pers, jadi tidak ada alasan penyidik membawa perkara ini ke pidana, kalau tidak ada tindakan kriminalisasi dan pemaksaan hukum atas klien kami," sebut Jusman.

    Dalam persidangan kali ini, tampak ratusan wartawan dari sejumlah media turut memberikan dukungan morilnya, dan siap-siap mengikuti proses persidangan, agar tidak ada berita yang diduga menyimpang sebagaimana di 6 media lokal baru-baru ini, yang justru berpotensi merugikan nama baik terdakwa.


    (Sac/SO)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com