DPD Ikanas Sumatera Utara Tolak Pemberian Marga Nasution Untuk Ali Mochtar Ngabalin
MINGGU, 02-09-2018 - 00:00:00 WIB 👁 50332
SERGAPONLINE.COM MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Nasution (DPD Ikanas) Sumatera Utara secara tegas menolak penabalan marga Nasution terhadap Ali Mochtar Ngabalin. Dalam waktu dekat akan dibuat petisi perihal penolakan tersebut.
Ketua DPD Ikanas Sumut DR. H. Amrullah Nasution, SE., MBA., menyebutkan keputusan penolakan itu sesuai aspirasi yang berkembang baik disampaikan secara langsung kepada pengurus Ikanas maupun tanggapan masyarakat Mandailing, khususnya marga Nasution, melalui media sosial.
"Banyak yang bertanya kepada kami tentang kejelasan penabalan marga terhadap Ngabalin, dengan ini secara tegas kami menolak dan tidak menyetujuinya. Dalam waktu dekat kami akan buat petisi, " kata Amarullah, di Hotel Madani Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/9/2018).
Dalam jumpa persnya Amarullah Nasution didampingi sejumlah pengurus, antara lain Drs. Ahmad Radja Nasution (sekretaris umum), Drs. Rivai Nasution, MM., (bendahara), dan Drs. Imran Nasution, MM., (pengurus harian).
Dijelaskan Amarullah awalnya, pihaknya tidak mengetahui soal pemberian marga untuk Ali Mochtar Ngabalin. Namun setelah pengurus mekakukan rapat membahas hal yang sedang viral di media sosial itu, pihak DPD Ikanas Sumut sepakat untuk menolak pemberian marga Nasution terhadap staf ahli Presiden yang penuh kontroversi tersebut.
"Ini luar biasa, reaksi penolakan sangat dahsyat. Sekarang halbtersebut sudah menjadi topik bahasan di medsos dan di tengah masyarakat," kata Amarullah.
Ia menegaskan, pemberian marga terhadap seseorang dari luar suku Mandailing dibenarkan dengan beberapa alasan. Misalnya, berdasarkan keturunan (turun temurun), perkawinan, dan pengabdian atau jasa.
Hal serupa dikatakan Muchrid Coky Nasution, anggota Badan Pertimbangan Ikanas Sumut. Secara tegas beliau mengatakan mendukung kebijakan DPD Ikanas Sumut yang menolak pemberian marga Nasution terhadap A. Mochtar Ngabalin.
"Kami jelas-jelas tidak menyetujui dan menolak pemberian marga tersebut. Dalam waktu dekat kami akan membuat petisi penolakan tersebut," tegasnya.
Karena itu, anggota DPRD Propinsi Sumut berharap kepada masyarakat agar menjunjung tinggi adat istiadat di keluarga Nasution.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Ikanas Pusat Irjen Pol. Drs. H Rusli Nasution, S.H., MM., juga sudah menyampaikan penolakan pemberian marga Nasution terhadap Ali Mochtar Ngabalin.
"Pemberian marga Nasution terhadap Ngabalin sekarang sudah jadi isu nasional. Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution dituding telah mempolitisasi marga dan pemberian gelar adat kepada sejumlah pihak," ungkapnya.
Ngabalin sendiri diberi marga Nasution beberapa hari lalu di Panyabungan, Ibu Kota Kabupaten Mandailing Natal. (soc)
Komentar Anda :