Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, meminta pelak" />
 
 
Pengamat Transportasi Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak!
Sabtu, 09-07-2022 - 17:35:58 WIB šŸ‘ 10314
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual
TERKAIT:
 
  • Pengamat Transportasi Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak!
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, meminta pelaku pelecehan seksual di transportasi umum ditindak. Dia meminta kasus pelecehan seksual ini dilanjutkan ke ranah hukum.
    "Kalau seandainya ketahuan, orangnya itu jangan dihentikan di situ saja. Itu ditindak lanjut laporan ke polisi karena kan juga sudah kriminal, saya lihat seperti itu. Biar ada tindak lanjut dari kepolisian," kata Djoko Setijowarno saat dihubungi, Sabtu (9/7/2022).

    Djoko menegaskan perbuatan pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi di transportasi umum merupakan perbuatan kriminal. Pelaku harus diserahkan kepada pihak kepolisian.

    "Jadi kalau sekadar umpamanya dia nggak bisa naik kereta itu sanksi buat dia, perbuatan itu kan mesti ada ranah hukumnya. Nah itu yang bisa menjatuhkan itu di kepolisian," jelasnya.

    Djoko mengatakan harus ada petugas keamanan yang mengawasi agar tidak terjadi pelecehan seksual atau perbuatan asusila di transportasi umum. Lingkungan sekitar, sambung Djoko, juga diharuskan peduli jika menemukan adanya korban pelecehan.

    "Petugas harus mengawasi hal-hal begitu dan menyadarkan lingkungan kalau ada yang minta tolong segera dibantu aja. Kadang-kadang ada yang kayak gitu cuek," ujar Djoko.

    Djoko kemudian menyoroti sanksi yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual berupa tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum. Djoko menilai sanksi tersebut hanya bisa diterapkan pada kereta api jarak jauh.

    "Ya itu hanya bisa kereta api jarak jauh yang ada daftar nomor KTP-nya, tapi kalau KRL, TransJakarta nggak ada nomor KTP. Yang penting masih bisa nge-tap," ucapnya.

    Lebih lanjut, Djoko mengimbau pengguna transportasi segera melapor apabila menjadi korban pelecehan seksual.

    "Ya kalau di kereta jelas kereta jarak jauh bisa segera lapor, kan ada ya, tapi kalau di tiap kereta kalau di KRL mesti ada satu orang petugas ya. Korban harus segera lapor," ucapnya.

    Seperti diketahui, ramai terjadi pelecehan seksual di angkutan umum DKI Jakarta. Terakhir, terjadi di angkot jurusan M-44 Tebet-Kuningan.

    Seorang karyawati mendapat pelecehan seksual oleh penumpang lainnya yang duduk di sampingnya. Korban pun berani merekam pelaku pelecehan tersebut.

    Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kabar terkini, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mencari pelakunya.

    Editor: Jeny



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com