DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembukaan Masa Sidang II Serta Pembahasan Agenda Kerja TA 2022
Senin, 18-07-2022 - 12:17:23 WIB šŸ‘ 10887
foto : suasana Sidang Paripurna
TERKAIT:
 
  • DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembukaan Masa Sidang II Serta Pembahasan Agenda Kerja TA 2022
  •  

    SERGAPONLINE.COM KOTA BEKASI - Rapat Paripurna digelar DPRD Kota Bekasi di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar no.112 pada pukul 10.00 WIB. Adapun Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini ditujukan guna melakukan pembahasan terkait Agenda Kerja dan juga terkait dengan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Anggaran 2022.

    Paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Selasa 7 Juni 2022 dalam pelaksanaannya rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, SH dan dihadiri oleh pimpinan DPRD kota Bekasi PLT Wali kota Bekasi Dr Tri Adhianto Sekretaris Daerah beserta seluruh pejabat di Pemerintahan Kota Bekasi.

    Dalam Pidatonya pimpinan DPRD Kota Bekasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD kota Bekasi H Edi S.Sos.I menyampaikan laporan hasil reses Tahun 2022 akan menjadi bahan Pokir,

    "Sebagaimana kita ketahui bawa masa reses II DPRD Kota Bekasi tahun 2022 baru saja terlaksana dan nantinya laporan akhir reses II tahun 2022 ini akan menjadi Bahan Penyusun Pokok Pikiran DPRD terkait penyusunan RKPD dan KUA PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022 serta RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2022,Ć¢ā‚¬Ā tuturnya.

    Selain itu H. Edi Juga menyampaikan Raperda yang akan dibahas masuk dalam propemperda tahun 2022 diantaranya :

    Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.
    Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian serta Kebudayaan Daerah Kota Bekasi
    Raperda tentang Ekonomi Kreatif Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
    Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
    Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanggulangan Kesejahteraan Sosial,
    Raperda tentang Pengelolaan BUMD
    Raperda tentang Perindungan Khusus Anak
    Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Ar Minum Isi Ulang
    Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
    Raperda tentarg Pengarusutamaan Gender
    Raperda tentang Pencemaran Air
    Percabutan Perda Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2015 Ć¢ā‚¬ā€œ 2035
    Raperda tentang Penyelenggaraan Penanganan Pemilu, Pelayanan Kesejahteraan sosial

    Selain pembukaan masa sidang II rapat paripurna tersebut juga sekaligus penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang hasil pembahasan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Hj. Evi Mafriningsianti, SE., MM dalam laporannya badan anggaran menyampaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada yaitu Kurangnya peran Inspektorat Kota Bekasi dalam menjalankan early system warning terkait pelaksanaan program atau kegiatan oleh OPD, sebelum adanya temuan oleh BPK, Belum dilaksanakan secara maksimal Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (smart city). Terutama dalam pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah, sehingga banyak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan Pendapatan Daerah, Sumber Daya Manusia yang tidak paham system prosedur atau petunjuk teknis dan SDM yang paham tetapi lalai dan  Belum adanya system prosedur atau petunjuk teknis dan kalaupun ada tetapi belum diperbaharui.

    Badan Anggaran Juga memberikan Rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah berdasarkan pada hasil Kerja dari Badan Anggaran dalam pembahasan LHP BPK tersebut, Badan anggaran merekomendasikan agar Inspektorat memonitor dan memastikan, semua tindaklanjut temuan hasil pembahasan LHP di setiap OPD terlaksana dan terselesaikan dengan status closed, Temuan LHP BPK adalah hasil uji sampling, sehingga inspektorat juga harus proaktif mereview semua temuan dengan sifat dan proses yang sejenis/similar di seluruh OPD lainnya, serta memastikan ditindaklanjuti untuk menghindari timbulnya problem / masalah yang sama di tempat lain dan Program internal audit di seluruh OPD agar dilakukan dengan berbasis resiko dengan inputan prioritas adalah area-area OPD yang telah teridentifikasi dalam LHP BPK maupun OPD dengan capaian kinerja yang tidak memadai.

    Dan juga Badan Anggran menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi agar segera menginisiasi dan mengintensifkan proses online transaction dalam berbagai proses retribusi, pungutan maupun pajak, sebagai refleksi dari inisiatif Smart City yang telah digagas dalam Perda terkait, untuk mereduksi dan mengeliminasi kebocoran pendapatan, Temuan pada Retribusi Pasar yang selalu terulang, Bapenda bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus segera melaksanakan Penerapan cash less dan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah, hal ini menjadi prioritas pembangunan tahun ini, sehingga dapat dilaksanalan paling lambat sampai dengan akhir tahun 2022.Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bekasi secara langsung dan juga virtual tersebut ditutup dengan do’a dari Kementrian Agama.

    Editor: Agus/ADV/SETWAN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com